Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang minyak dan gas bumi; 5.
Sumber: PP NO. 27 TAHUN 1984
Status: Belum diverifikasi
Definisi Direktur Jenderal juga digunakan di dalam 39 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1PP NO. 20 TAHUN 2022Direktur JenderalTerverifikasi
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pengelolaan Barang Milik Negara.
- 2Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
- 3Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
- 4Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
- 5Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
- 6Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
- 7Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
- 8Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
- 9Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
- 10Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai;4.
- 11Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal di lingkungan KementerianKeuangan yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputipengelolaan Barang Milik Negara.
- 12Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Imigrasi.
- 13Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Imigrasi.
- 14Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Imigrasi.
- 15Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Kebudayaan; 5.
- 16Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bcrtanggung jawab dalam bidang perhubungan laut; 5.
- 17Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam 5.
- 18Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang ketenagalistrikan; 5.
- 19Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang pengawasan obat dan makanan; 5.
- 20Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perfilman, 5.
- 21Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan darat.
- 22Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan darat; 5.
- 23Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan darat; 5.
- 24Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan laut; 5.
- 25Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan laut; 5.
- 26Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan laut; 5.
- 27Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan laut; 5.
- 28Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan udara.
- 29Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan udara; 5.
- 30Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perkeretaapian; 5.
- 31Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang pertambangan umum; 5.
- 32Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang pertanian tanaman pangan; 5.
- 33Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang Pos dan Giro; 5.
- 34Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab di bidang pengairan.
- 35Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab di bidang perumahan nasional di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum.
- 36Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang ditunjuk oleh Menteri dan bertanggung jawab dalam bidang pembinaan Perusahaan Umum (PERUM) Husada Bhakti; 5.
- 37Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang ditunjuk oleh Menteri untuk melakukan tugas-tugas pembinaan perusahaan; 5.
- 38Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang ditunjuk oleh Menteri untuk melakukan tugas-tugas pembinaan Perusahaan; 5.
- 39Direktur Jenderal
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang membidangi Telekomunikasi; 5.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 20 TAHUN 2004Menteri Perencanaan83.64% Mirip83.64 %
Menteri Perencanaan adalah menteri yang bertanggung jawab dibidang perencanaan pembangunan nasional.
- 2PP NO. 2 TAHUN 2006Menteriselanjutnya Perencanaan83.56% Mirip83.56 %
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/KepalaBappenas,disebut Menteriselanjutnya Perencanaan, adalah menteri yang bertanggung jawab dibidang perencanaan pembangunan nasional.
- 3PP NO. 21 TAHUN 2004Menteri Perencanaan82.84% Mirip82.84 %
Menteri Perencanaan adalah menteri yang bertanggung jawab di bidangperencanaan pembangunan nasional.
- 4PP NO. 54 TAHUN 2008Menteri Perencanaan81.99% Mirip81.99 %
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, yang selanjutnya disebut Menteri Perencanaan, adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang perencanaan pembangunan nasional.
- 5PP NO. 8 TAHUN 1986Menteri81.71% Mirip81.71 %
Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan.
- 6PERPRES NO. 91 TAHUN 2016Menteri80.36% Mirip80.36 %
Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusanpemerintahan di bidang perencanaan pembangunannasional.
- 7PERPRES NO. 40 TAHUN 2016Harga Gas Bumi80.29% Mirip80.29 %
Harga Gas Bumi adalah harga Gas Bumi yang ditetapkanoleh Menteri yang dijadikan sebagai dasar penghitunganbagi hasil pada Kontrak Kerja Sama dan dasarperhitungan penjualan Gas Bumi yang berasal daripelaksanaan Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi.
- 8UU NO. 27 TAHUN 2003Menteri80.27% Mirip80.27 %
Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang Panas Bumi.