Direktur Jenderal

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang ketenagalistrikan; 5.

Sumber: PP NO. 17 TAHUN 1990

Status: Belum diverifikasi

Definisi Direktur Jenderal juga digunakan di dalam 39 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pengelolaan Barang Milik Negara.

  2. 2
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

  3. 3
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

  4. 4
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

  5. 5
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

  6. 6
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

  7. 7
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

  8. 8
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

  9. 9
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

  10. 10
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai;4.

  11. 11
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal di lingkungan KementerianKeuangan yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputipengelolaan Barang Milik Negara.

  12. 12
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Imigrasi.

  13. 13
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Imigrasi.

  14. 14
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Imigrasi.

  15. 15
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Kebudayaan; 5.

  16. 16
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bcrtanggung jawab dalam bidang perhubungan laut; 5.

  17. 17
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam 5.

  18. 18
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang minyak dan gas bumi; 5.

  19. 19
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang pengawasan obat dan makanan; 5.

  20. 20
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perfilman, 5.

  21. 21
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan darat.

  22. 22
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan darat; 5.

  23. 23
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan darat; 5.

  24. 24
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan laut; 5.

  25. 25
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan laut; 5.

  26. 26
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan laut; 5.

  27. 27
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan laut; 5.

  28. 28
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan udara.

  29. 29
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan udara; 5.

  30. 30
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perkeretaapian; 5.

  31. 31
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang pertambangan umum; 5.

  32. 32
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang pertanian tanaman pangan; 5.

  33. 33
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang Pos dan Giro; 5.

  34. 34
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab di bidang pengairan.

  35. 35
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab di bidang perumahan nasional di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum.

  36. 36
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang ditunjuk oleh Menteri dan bertanggung jawab dalam bidang pembinaan Perusahaan Umum (PERUM) Husada Bhakti; 5.

  37. 37
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang ditunjuk oleh Menteri untuk melakukan tugas-tugas pembinaan perusahaan; 5.

  38. 38
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang ditunjuk oleh Menteri untuk melakukan tugas-tugas pembinaan Perusahaan; 5.

  39. 39
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang membidangi Telekomunikasi; 5.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 17 TAHUN 1990
    92.58% Mirip92.58 %
    Menteri

    Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang ketenagalistrikan; 4.

  2. 2
    PP NO. 53 TAHUN 2003
    89.25% Mirip89.25 %
    Menteri

    Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang ketenagalistrikan.

  3. 3
    PP NO. 30 TAHUN 2003
    81.76% Mirip81.76 %
    Menteri

    Menteri adalah Menteri yang diserahi tugas dan bertanggung-jawab di bidang kehutanan.

  4. 4
    PERPRES NO. 45 TAHUN 2009
    81.07% Mirip81.07 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang bidang tugas dan tanggung jawabnya meliputi kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi.

  5. 5
    PP NO. 67 TAHUN 2002
    81.00% Mirip81.00 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang bidang tugas dan tanggung jawabnya meliputi kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi.

  6. 6
    UU NO. 30 TAHUN 2004
    80.63% Mirip80.63 %
    Menteri

    Menteri adalah Menteri yang bidang tugas dan tanggung jawabnya meliputi bidang kenotariatan.

  7. 7
    PP NO. 36 TAHUN 1986
    80.46% Mirip80.46 %
    Menteri

    Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab dibidang kehutanan; 4.