Direktur Jenderal

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal di lingkungan KementerianKeuangan yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputipengelolaan Barang Milik Negara.

Sumber: PP NO. 84 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Direktur Jenderal juga digunakan di dalam 39 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pengelolaan Barang Milik Negara.

  2. 2
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

  3. 3
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

  4. 4
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

  5. 5
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

  6. 6
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

  7. 7
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

  8. 8
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

  9. 9
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

  10. 10
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai;4.

  11. 11
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Imigrasi.

  12. 12
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Imigrasi.

  13. 13
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Imigrasi.

  14. 14
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Kebudayaan; 5.

  15. 15
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bcrtanggung jawab dalam bidang perhubungan laut; 5.

  16. 16
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam 5.

  17. 17
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang ketenagalistrikan; 5.

  18. 18
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang minyak dan gas bumi; 5.

  19. 19
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang pengawasan obat dan makanan; 5.

  20. 20
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perfilman, 5.

  21. 21
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan darat.

  22. 22
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan darat; 5.

  23. 23
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan darat; 5.

  24. 24
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan laut; 5.

  25. 25
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan laut; 5.

  26. 26
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan laut; 5.

  27. 27
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan laut; 5.

  28. 28
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan udara.

  29. 29
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan udara; 5.

  30. 30
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang perkeretaapian; 5.

  31. 31
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang pertambangan umum; 5.

  32. 32
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang pertanian tanaman pangan; 5.

  33. 33
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang Pos dan Giro; 5.

  34. 34
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab di bidang pengairan.

  35. 35
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab di bidang perumahan nasional di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum.

  36. 36
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang ditunjuk oleh Menteri dan bertanggung jawab dalam bidang pembinaan Perusahaan Umum (PERUM) Husada Bhakti; 5.

  37. 37
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang ditunjuk oleh Menteri untuk melakukan tugas-tugas pembinaan perusahaan; 5.

  38. 38
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang ditunjuk oleh Menteri untuk melakukan tugas-tugas pembinaan Perusahaan; 5.

  39. 39
    Direktur Jenderal

    Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang membidangi Telekomunikasi; 5.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 30 TAHUN 1999
    86.52% Mirip86.52 %
    Pengadilan Negeri

    Pengadilan Negeri adalah Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempattinggal termohon.

  2. 2
    PP NO. 96 TAHUN 2021
    82.71% Mirip82.71 %
    BUMD

    Badan Usaha Milik Daerah yang selanjutnya disebutBUMD, adalah BUMD yang bergerak di bidangPertambangan sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan.

  3. 3
    PP NO. 96 TAHUN 2021
    82.01% Mirip82.01 %
    BUMN

    Badan lJsaha Milik Negara, yang selanjutnya disebutBUMN, adalah BUMN yang bergerak di bidangPertambarlgan sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan.

  4. 4
    PP NO. 5 TAHUN 1985
    81.88% Mirip81.88 %
    Perusahaan

    Perusahaan adalah Perusahaan Umum (PERUM) Pelabuhan II; 7.

  5. 5
    UU NO. 20 TAHUN 2002
    81.51% Mirip81.51 %
    Badan Usaha Milik Daerah

    Badan Usaha Milik Daerah adalah Badan Usaha yang olehusahatugas melaksanakandiserahiDaerahPemerintahketenagalistrikan.

  6. 6
    PP NO. 7 TAHUN 2008
    81.42% Mirip81.42 %
    APBN

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disebut APBN, adalah rencana keuangan DISTRIBUSI III tahunan.

  7. 7
    PP NO. 2 TAHUN 2006
    81.10% Mirip81.10 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidangpengelolaan keuangan negara.

  8. 8
    PP NO. 12 TAHUN 2010
    80.52% Mirip80.52 %
    Badan usaha

    Badan usaha adalah badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan badan usaha milik swasta.