Usaha penjualan tenaga listrik
Usaha penjualan tenaga listrik adalah kegiatan usaha penjualantenaga listrik kepada konsumen.
Sumber: PP NO. 14 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi Usaha penjualan tenaga listrik juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Usaha penjualan tenaga listrik
Usaha penjualan tenaga listrik adalah kegiatan usahapenjualan tenaga listrik kepada konsumen.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 14 TAHUN 2012Usaha penyediaan tenaga listrik89.46% Mirip89.46 %
Usaha penyediaan tenaga listrik adalah pengadaan tenaga listrikmeliputi pembangkitan, transmisi, distribusi, dan penjualan tenagalistrik kepada konsumen.
- 2UU NO. 30 TAHUN 2009Pembangkitan tenaga listrik87.78% Mirip87.78 %
Pembangkitan tenaga listrik adalah kegiatan memproduksitenaga listrik.
- 3PP NO. 14 TAHUN 2012Pembangkitan tenaga listrik87.50% Mirip87.50 %
Pembangkitan tenaga listrik adalah kegiatan memproduksi tenagalistrik.
- 4UU NO. 20 TAHUN 2002Pembangkitan Tenaga Listrik86.90% Mirip86.90 %
Pembangkitan Tenaga Listrik adalah kegiatan memproduksitenaga listrik.
- 5PP NO. 53 TAHUN 2003Penjualan Tenaga Listrik86.27% Mirip86.27 %
Penjualan Tenaga Listrik adalah suatu kegiatan usaha penjualan tenaga listrik kepada konsumen.
- 6UU NO. 20 TAHUN 2002Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik85.70% Mirip85.70 %
Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik adalah badan Pemerintahdalamyang memilikipengambilan keputusan yang independen untuk melaksanakanpengaturan dan pengawasan penyediaan tenaga listrik.
- 7UU NO. 20 TAHUN 2002Penjualan Tenaga Listrik85.41% Mirip85.41 %
Penjualan Tenaga Listrik adalah suatu kegiatan usaha penjualantenaga listrik kepada konsumen.
- 8UU NO. 20 TAHUN 2002Usaha Penunjang Tenaga Listrik84.98% Mirip84.98 %
Usaha Penunjang Tenaga Listrik adalah usaha yang menunjang22.
- 9UU NO. 30 TAHUN 2009Usaha penyediaan tenaga listrik84.43% Mirip84.43 %
Usaha penyediaan tenaga listrik adalah pengadaan tenagalistrik meliputi pembangkitan, transmisi, distribusi,dan penjualan tenaga listrik kepada konsumen.