Pembangkitan tenaga listrik

Pembangkitan tenaga listrik adalah kegiatan memproduksitenaga listrik.

Sumber: UU NO. 30 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pembangkitan tenaga listrik juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pembangkitan tenaga listrik

    Pembangkitan tenaga listrik adalah kegiatan memproduksi tenagalistrik.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 20 TAHUN 2002
    99.71% Mirip99.71 %
    Pembangkitan Tenaga Listrik

    Pembangkitan Tenaga Listrik adalah kegiatan memproduksitenaga listrik.

  2. 2
    PP NO. 14 TAHUN 2012
    87.78% Mirip87.78 %
    Usaha penjualan tenaga listrik

    Usaha penjualan tenaga listrik adalah kegiatan usaha penjualantenaga listrik kepada konsumen.

  3. 3
    PP NO. 53 TAHUN 2003
    85.94% Mirip85.94 %
    Pembangkitan Tenaga Listrik

    Pembangkitan Tenaga Listrik adalah kegiatan memproduksi tenaga listrik.

  4. 4
    PP NO. 25 TAHUN 2021
    85.79% Mirip85.79 %
    Pembangkitan Tenaga Listrik

    Pembangkitan Tenaga Listrik adalah kegiatan memproduksi tenaga listrik.

  5. 5
    UU NO. 20 TAHUN 2002
    83.13% Mirip83.13 %
    Usaha Penunjang Tenaga Listrik

    Usaha Penunjang Tenaga Listrik adalah usaha yang menunjang22.

  6. 6
    UU NO. 30 TAHUN 2009
    81.87% Mirip81.87 %
    Usaha penjualan tenaga listrik

    Usaha penjualan tenaga listrik adalah kegiatan usahapenjualan tenaga listrik kepada konsumen.

  7. 7
    PP NO. 14 TAHUN 2012
    81.77% Mirip81.77 %
    Usaha penyediaan tenaga listrik

    Usaha penyediaan tenaga listrik adalah pengadaan tenaga listrikmeliputi pembangkitan, transmisi, distribusi, dan penjualan tenagalistrik kepada konsumen.

  8. 8
    PERPRES NO. 55 TAHUN 2019
    81.59% Mirip81.59 %
    SPKLU

    Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum yang selanjutnya disingkat SPKLU adalah sarana pengisian energi listrik untuk KBL Berbasis Baterai untuk umum.

  9. 9
    PERPRES NO. 112 TAHUN 2022
    81.07% Mirip81.07 %
    PLT BBN

    Pembangkit Listrik Tenaga Bahan Bakar Nabati yangselanjutnya disingkat PLT BBN adalah pembangkitlistrik yang memanfaatkan sumber energi bahan bakarnabati cair.