Pembangkitan tenaga listrik

Pembangkitan tenaga listrik adalah kegiatan memproduksi tenagalistrik.

Sumber: PP NO. 14 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pembangkitan tenaga listrik juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pembangkitan tenaga listrik

    Pembangkitan tenaga listrik adalah kegiatan memproduksitenaga listrik.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 53 TAHUN 2003
    95.36% Mirip95.36 %
    Pembangkitan Tenaga Listrik

    Pembangkitan Tenaga Listrik adalah kegiatan memproduksi tenaga listrik.

  2. 2
    PP NO. 25 TAHUN 2021
    95.16% Mirip95.16 %
    Pembangkitan Tenaga Listrik

    Pembangkitan Tenaga Listrik adalah kegiatan memproduksi tenaga listrik.

  3. 3
    UU NO. 20 TAHUN 2002
    91.22% Mirip91.22 %
    Pembangkitan Tenaga Listrik

    Pembangkitan Tenaga Listrik adalah kegiatan memproduksitenaga listrik.

  4. 4
    PP NO. 14 TAHUN 2012
    87.50% Mirip87.50 %
    Usaha penjualan tenaga listrik

    Usaha penjualan tenaga listrik adalah kegiatan usaha penjualantenaga listrik kepada konsumen.

  5. 5
    UU NO. 30 TAHUN 2009
    83.65% Mirip83.65 %
    Usaha penjualan tenaga listrik

    Usaha penjualan tenaga listrik adalah kegiatan usahapenjualan tenaga listrik kepada konsumen.

  6. 6
    UU NO. 20 TAHUN 2002
    81.59% Mirip81.59 %
    Usaha Penunjang Tenaga Listrik

    Usaha Penunjang Tenaga Listrik adalah usaha yang menunjang22.

  7. 7
    PERPRES NO. 112 TAHUN 2022
    80.69% Mirip80.69 %
    PLT BBN

    Pembangkit Listrik Tenaga Bahan Bakar Nabati yangselanjutnya disingkat PLT BBN adalah pembangkitlistrik yang memanfaatkan sumber energi bahan bakarnabati cair.

  8. 8
    UU NO. 30 TAHUN 2007
    80.42% Mirip80.42 %
    Energi tak terbarukan

    Energi tak terbarukan adalah energi yang berasal dari sumber energi tak terbarukan.

  9. 9
    PERPRES NO. 14 TAHUN 2017
    80.10% Mirip80.10 %
    Energi Primer Ketenagalistrikan

    Energi Primer Ketenagalistrikan adalah sumber energi, baik yang berasal dari fosil maupun energi terbarukan yang diperlukan untuk memproduksi tenaga listrik.