Kuasa

Kuasa adalah Konsultan Hak Kekayaan Intelektual sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 tentangDesain Tata Letak Sirkuit Terpadu.

Sumber: PP NO. 9 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kuasa juga digunakan di dalam 11 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kuasa

    Kuasa adalah Konsultan Hak Kekayaan Intelektual.

  2. 2
    Kuasa

    Kuasa adalah Konsultan Hak Kekayaan Intelektual.

  3. 3
    Kuasa

    Kuasa adalah Konsultan Hak Kekayaan Intelektual sebagaimaan diataur9.

  4. 4
    Kuasa

    Kuasa adalah konsultan Hak Kekayaan Intelektual sebagaimana diaturdalam ketentuan Undang-undang ini.

  5. 5
    Kuasa

    Kuasa adalah Konsultan Hak Kekayaan Intelektual sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri.

  6. 6
    Kuasa

    Kuasa adalah konsultan kekayaan intelektual yang bertempat tinggal atau berkedudukan tetap di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  7. 7
    Kuasa

    Kuasa adalah konsultan kekayaan intelektual yang bertempat tinggal atau berkedudukan tetap di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  8. 8
    Kuasa

    Kuasa adalah konsultan kekayaan intelektual yang bertempat tinggal atau berkedudukan tetap di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  9. 9
    Kuasa

    Kuasa adalah konsultan kekayaan intelektual, atau orang yang mendapat kuasa dari Pencipta, Pemegang Hak Cipta, atau pemilik Hak Terkait.

  10. 10
    Kuasa

    Kuasa adalah konsultan kekayaan intelektual, atau Orang yang mendapat kuasa dari Pencipta, Pemegang Hak Cipta, atau pemilik Hak Terkait.

  11. 11
    Kuasa

    Kuasa adalah kuasa sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 37 TAHUN 2010
    84.95% Mirip84.95 %
    Pemohon

    Pemohon adalah pihak yang mengajukan permohonan pencatatan pengalihan Paten.

  2. 2
    PERPRES NO. 107 TAHUN 2014
    81.65% Mirip81.65 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

    Pegawai di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara adalah PNS, Anggota TNI/POLRI, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

  3. 3
    PP NO. 9 TAHUN 2006
    80.80% Mirip80.80 %
    Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

    Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu adalah eksklusif yang2.

  4. 4
    UU NO. 9 TAHUN 2018
    80.17% Mirip80.17 %
    Pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan

    Pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan adalah pengelolaan atas kekayaan negara yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang dijadikan penyertaan modal negara atau perolehan lain yang sah.