Kerusakan DAS

Kerusakan DAS adalah perubahan langsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.

Sumber: PERPRES NO. 15 TAHUN 2018

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    93.75% Mirip93.75 %
    Kerusakan I ingkungan Hidup

    Kerusakan I ingkungan Hidup adalah perubahanlangsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisrk,kimia, dan/atau hayati Lingkungan Ciaup yangmelampaui Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hioup.

  2. 2
    UU NO. 32 TAHUN 2009
    92.44% Mirip92.44 %
    Kerusakan lingkungan hidup

    Kerusakan lingkungan hidup adalah perubahanlangsung dan/atau tidak langsung terhadap sifatfisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yangmelampaui kriteria baku kerusakan lingkunganhidup.

  3. 3
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    91.44% Mirip91.44 %
    Perusakan Lingkungan Hidup

    Perusakan Lingkungan Hidup adalah tindakan orangyangmenimbulkan perubahan langsung atau tidak tangsun[terhadap sifat fisik, kimia, cian/atau hayati LingkunganHidup sehingga melampaui Kriteria glku KerusakanLingkungan Hidup.

  4. 4
    PP NO. 101 TAHUN 2014
    91.12% Mirip91.12 %
    Kerusakan Lingkungan Hidup

    Kerusakan Lingkungan Hidup adalah perubahan langsung dan/atautidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkunganhidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.

  5. 5
    UU NO. 32 TAHUN 2009
    82.73% Mirip82.73 %
    Perusakan lingkungan hidup

    Perusakan lingkungan hidup adalah tindakan orangyang menimbulkan perubahan langsung atau tidaklangsung terhadap sifatfisik, kimia, dan/ataulingkungan hidup sehingga melampauihayatikriteria baku kerusakan lingkungan hidup.

  6. 6
    PP NO. 19 TAHUN 1999
    82.29% Mirip82.29 %
    Perusakan laut

    Perusakan laut adalah tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik dan/atau hayatinya yang melampaui kriteria baku kerusakan laut; 5.

  7. 7
    PERPRES NO. 15 TAHUN 2018
    81.04% Mirip81.04 %
    Pencegahan Pencemaran DAS dan/atau Kerusakan DAS

    Pencegahan Pencemaran DAS dan/atau Kerusakan DAS adalah kegiatan perencanaan terpadu dan menyeluruh dalam pola pencegahan pencemaran dan/atau perusakan DAS melalui aktifitas fisik dan/atau non-fisik maupun melalui penyeimbangan hulu dan hilir DAS Citarum.

  8. 8
    PP NO. 96 TAHUN 2021
    80.88% Mirip80.88 %
    Pengenrbangan dan/atau Pemanfaatan

    Pengenrbangan dan/atau Pemanfaatan adalah upayauntuk meningkatkan mut-u Batubara dengan atau tanpamengrrbah sifat fisik atau kirnia Batubara asal.

  9. 9
    UU NO. 23 TAHUN 1997
    80.82% Mirip80.82 %
    Kriteria baku kerusakan lingkungan hidup

    Kriteria baku kerusakan lingkungan hidup adalah ukuran batasperubahan sifat fisik dan/atau hayati lingkungan hidup yang dapatditenggang;14.

  10. 10
    PP NO. 86 TAHUN 2019
    80.49% Mirip80.49 %
    Zat Kontak Pangan

    Zat Kontak Pangan adalah zat penyusun Kemasan Pangan yang dalam penggunaannya bersentuhan langsung dengan Pangan.