Kerusakan DAS
Kerusakan DAS adalah perubahan langsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.
Sumber: PERPRES NO. 15 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 22 TAHUN 2021Kerusakan I ingkungan Hidup93.75% Mirip93.75 %
Kerusakan I ingkungan Hidup adalah perubahanlangsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisrk,kimia, dan/atau hayati Lingkungan Ciaup yangmelampaui Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hioup.
- 2UU NO. 32 TAHUN 2009Kerusakan lingkungan hidup92.44% Mirip92.44 %
Kerusakan lingkungan hidup adalah perubahanlangsung dan/atau tidak langsung terhadap sifatfisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yangmelampaui kriteria baku kerusakan lingkunganhidup.
- 3PP NO. 22 TAHUN 2021Perusakan Lingkungan Hidup91.44% Mirip91.44 %
Perusakan Lingkungan Hidup adalah tindakan orangyangmenimbulkan perubahan langsung atau tidak tangsun[terhadap sifat fisik, kimia, cian/atau hayati LingkunganHidup sehingga melampaui Kriteria glku KerusakanLingkungan Hidup.
- 4PP NO. 101 TAHUN 2014Kerusakan Lingkungan Hidup91.12% Mirip91.12 %
Kerusakan Lingkungan Hidup adalah perubahan langsung dan/atautidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkunganhidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.
- 5UU NO. 32 TAHUN 2009Perusakan lingkungan hidup82.73% Mirip82.73 %
Perusakan lingkungan hidup adalah tindakan orangyang menimbulkan perubahan langsung atau tidaklangsung terhadap sifatfisik, kimia, dan/ataulingkungan hidup sehingga melampauihayatikriteria baku kerusakan lingkungan hidup.
- 6PP NO. 19 TAHUN 1999Perusakan laut82.29% Mirip82.29 %
Perusakan laut adalah tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik dan/atau hayatinya yang melampaui kriteria baku kerusakan laut; 5.
- 7PERPRES NO. 15 TAHUN 2018Pencegahan Pencemaran DAS dan/atau Kerusakan DAS81.04% Mirip81.04 %
Pencegahan Pencemaran DAS dan/atau Kerusakan DAS adalah kegiatan perencanaan terpadu dan menyeluruh dalam pola pencegahan pencemaran dan/atau perusakan DAS melalui aktifitas fisik dan/atau non-fisik maupun melalui penyeimbangan hulu dan hilir DAS Citarum.
- 8PP NO. 96 TAHUN 2021Pengenrbangan dan/atau Pemanfaatan80.88% Mirip80.88 %
Pengenrbangan dan/atau Pemanfaatan adalah upayauntuk meningkatkan mut-u Batubara dengan atau tanpamengrrbah sifat fisik atau kirnia Batubara asal.
- 9UU NO. 23 TAHUN 1997Kriteria baku kerusakan lingkungan hidup80.82% Mirip80.82 %
Kriteria baku kerusakan lingkungan hidup adalah ukuran batasperubahan sifat fisik dan/atau hayati lingkungan hidup yang dapatditenggang;14.
- 10PP NO. 86 TAHUN 2019Zat Kontak Pangan80.49% Mirip80.49 %
Zat Kontak Pangan adalah zat penyusun Kemasan Pangan yang dalam penggunaannya bersentuhan langsung dengan Pangan.