Zat Kontak Pangan

Zat Kontak Pangan adalah zat penyusun Kemasan Pangan yang dalam penggunaannya bersentuhan langsung dengan Pangan.

Sumber: PP NO. 86 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 71 TAHUN 2011
    82.79% Mirip82.79 %
    Simpanan karbon ( carbon stock )

    Simpanan karbon ( carbon stock ) adalah besaran karbon yang terakumulasi dalam tampungan karbon ( carbon pools ) di darat dan laut dalam jangka waktu tertentu.

  2. 2
    UU NO. 7 TAHUN 1996
    82.52% Mirip82.52 %
    Iradiasai pangan

    Iradiasai pangan adalah metode penyinaran terhadap pangan baikdengan menggunakan zat radioaktif maupun akselerator untukmencegahterjadinyapembusukandankerusakansertamembebaskan pangan dari jasad renik patogen.

  3. 3
    PP NO. 28 TAHUN 2004
    81.34% Mirip81.34 %
    Iradiasi pangan

    Iradiasi pangan adalah metode penyinaran terhadap pangan, baikdengan menggunakan zat radioaktif maupun akselerator untukmencegahterjadinyapembusukandankerusakansertamembebaskan pangan dari jasad renik patogen.

  4. 4
    PP NO. 69 TAHUN 1999
    81.25% Mirip81.25 %
    Pangan olahan

    Pangan olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengancara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahantambahan.

  5. 5
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    80.97% Mirip80.97 %
    Kerusakan I ingkungan Hidup

    Kerusakan I ingkungan Hidup adalah perubahanlangsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisrk,kimia, dan/atau hayati Lingkungan Ciaup yangmelampaui Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hioup.

  6. 6
    PERPRES NO. 15 TAHUN 2018
    80.49% Mirip80.49 %
    Kerusakan DAS

    Kerusakan DAS adalah perubahan langsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.

  7. 7
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    80.21% Mirip80.21 %
    Perusakan Lingkungan Hidup

    Perusakan Lingkungan Hidup adalah tindakan orangyangmenimbulkan perubahan langsung atau tidak tangsun[terhadap sifat fisik, kimia, cian/atau hayati LingkunganHidup sehingga melampaui Kriteria glku KerusakanLingkungan Hidup.