Perusakan laut
Perusakan laut adalah tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik dan/atau hayatinya yang melampaui kriteria baku kerusakan laut; 5.
Sumber: PP NO. 19 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 101 TAHUN 2014Kerusakan Lingkungan Hidup89.74% Mirip89.74 %
Kerusakan Lingkungan Hidup adalah perubahan langsung dan/atautidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkunganhidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.
- 2PP NO. 22 TAHUN 2021Perusakan Lingkungan Hidup87.99% Mirip87.99 %
Perusakan Lingkungan Hidup adalah tindakan orangyangmenimbulkan perubahan langsung atau tidak tangsun[terhadap sifat fisik, kimia, cian/atau hayati LingkunganHidup sehingga melampaui Kriteria glku KerusakanLingkungan Hidup.
- 3UU NO. 32 TAHUN 2009Kerusakan lingkungan hidup85.28% Mirip85.28 %
Kerusakan lingkungan hidup adalah perubahanlangsung dan/atau tidak langsung terhadap sifatfisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yangmelampaui kriteria baku kerusakan lingkunganhidup.
- 4PP NO. 22 TAHUN 2021Kerusakan Laut85.11% Mirip85.11 %
Kerusakan Laut adalah perubahan langsung dan/atautidak langsur.
- 5UU NO. 32 TAHUN 2009Perusakan lingkungan hidup84.48% Mirip84.48 %
Perusakan lingkungan hidup adalah tindakan orangyang menimbulkan perubahan langsung atau tidaklangsung terhadap sifatfisik, kimia, dan/ataulingkungan hidup sehingga melampauihayatikriteria baku kerusakan lingkungan hidup.
- 6PP NO. 22 TAHUN 2021Kerusakan I ingkungan Hidup84.46% Mirip84.46 %
Kerusakan I ingkungan Hidup adalah perubahanlangsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisrk,kimia, dan/atau hayati Lingkungan Ciaup yangmelampaui Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hioup.
- 7PERPRES NO. 15 TAHUN 2018Kerusakan DAS82.29% Mirip82.29 %
Kerusakan DAS adalah perubahan langsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.
- 8PP NO. 29 TAHUN 1986Analisis dampak lingkungan82.10% Mirip82.10 %
Analisis dampak lingkungan adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu kegiatan yang direncanakan; 3.
- 9UU NO. 23 TAHUN 1997Kriteria baku kerusakan lingkungan hidup81.92% Mirip81.92 %
Kriteria baku kerusakan lingkungan hidup adalah ukuran batasperubahan sifat fisik dan/atau hayati lingkungan hidup yang dapatditenggang;14.
- 10PP NO. 19 TAHUN 1999Kerusakan laut81.09% Mirip81.09 %
Kerusakan laut adalah perubahan fisik dan/atau hayati laut yang melewati kriteria baku kerusahan laut; 6.