Kriteria baku kerusakan lingkungan hidup
Kriteria baku kerusakan lingkungan hidup adalah ukuran batasperubahan sifat fisik dan/atau hayati lingkungan hidup yang dapatditenggang;14.
Sumber: UU NO. 23 TAHUN 1997
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 19 TAHUN 1999Kriteria baku kerusakan laut90.58% Mirip90.58 %
Kriteria baku kerusakan laut adalah ukuran batas perubahan sifat fisik dan/atau hayati lingkungan laut yang dapat ditenggang; 7.
- 2PP NO. 101 TAHUN 2014Kerusakan Lingkungan Hidup84.94% Mirip84.94 %
Kerusakan Lingkungan Hidup adalah perubahan langsung dan/atautidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkunganhidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.
- 3PERPRES NO. 121 TAHUN 2012Kriteria kerusakan ekosistem84.20% Mirip84.20 %
Kriteria kerusakan ekosistem adalah ukuran batas per-ubahan sifatfisik, kimia, dan/atau hayati yang dapat ditenggang oleh ekosistemuntuk dapat tetap melestarikan fungsinya.
- 4PP NO. 19 TAHUN 1999Kerusakan laut82.93% Mirip82.93 %
Kerusakan laut adalah perubahan fisik dan/atau hayati laut yang melewati kriteria baku kerusahan laut; 6.
- 5UU NO. 11 TAHUN 1974Perencanaan82.29% Mirip82.29 %
"Perencanaan" adalah kegiatan-kegiatan dan usaha-usaha untukmerumuskan sesuatu dasar tuntunan guna sesuatu tindakan dalamruang lingkup yang luas dan berskala makro, sebagai hasil daripenghubungan dan pengolahan daritugas pokok,tugas utama,cetusan, gagasan, pengetahuan, pengalaman dan keadaan;11.
- 6PP NO. 22 TAHUN 2021Kerusakan I ingkungan Hidup82.16% Mirip82.16 %
Kerusakan I ingkungan Hidup adalah perubahanlangsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisrk,kimia, dan/atau hayati Lingkungan Ciaup yangmelampaui Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hioup.
- 7PP NO. 19 TAHUN 1999Perusakan laut81.92% Mirip81.92 %
Perusakan laut adalah tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik dan/atau hayatinya yang melampaui kriteria baku kerusakan laut; 5.
- 8UU NO. 32 TAHUN 2009Kerusakan lingkungan hidup81.43% Mirip81.43 %
Kerusakan lingkungan hidup adalah perubahanlangsung dan/atau tidak langsung terhadap sifatfisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yangmelampaui kriteria baku kerusakan lingkunganhidup.
- 9PERPRES NO. 15 TAHUN 2018Kerusakan DAS80.82% Mirip80.82 %
Kerusakan DAS adalah perubahan langsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.