Hak guna usaha air dari pemanfaatan air tanah

Hak guna usaha air dari pemanfaatan air tanah adalah hak untuk memperoleh dan mengusahakan air tanah.

Sumber: PP NO. 43 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 7 TAHUN 2004
    95.69% Mirip95.69 %
    Hak guna usaha air

    Hak guna usaha air adalah hak untuk memperoleh dan mengusahakan air.

  2. 2
    PP NO. 69 TAHUN 2014
    91.20% Mirip91.20 %
    HGUA

    Hak Guna Usaha Air yang selanjutnya disingkat HGUA adalah hak untuk memperoleh dan mengusahakan Air.

  3. 3
    PP NO. 43 TAHUN 2008
    90.96% Mirip90.96 %
    Hak guna air dari pemanfaatan air tanah

    Hak guna air dari pemanfaatan air tanah adalah hak guna air untuk memperoleh dan memakai atau mengusahakan air tanah untuk berbagai keperluan.

  4. 4
    PP NO. 43 TAHUN 2008
    89.51% Mirip89.51 %
    Hak guna pakai air dari pemanfaatan air tanah

    Hak guna pakai air dari pemanfaatan air tanah adalah hak untuk memperoleh dan memakai air tanah.

  5. 5
    PP NO. 43 TAHUN 2008
    86.49% Mirip86.49 %
    Izin pemakaian air tanah

    Izin pemakaian air tanah adalah izin untuk memperoleh hak guna pakai air dari pemanfaatan air tanah.

  6. 6
    UU NO. 28 TAHUN 2002
    83.86% Mirip83.86 %
    sertakegiatanpelestarian,pemanfaatan,Bangunan gedung

    sertakegiatanpelestarian,pemanfaatan,Bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksiyang menyatu dengan tempat kedudukannya,sebagian atauseluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yangberfungsi sebagaitempat manusia melakukan kegiatannya, baikuntuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatanusaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus.

  7. 7
    PP NO. 121 TAHUN 2015
    83.79% Mirip83.79 %
    Izin Pengusahaan Air Tanah

    Izin Pengusahaan Air Tanah adalah izin untuk memperoleh dan/atau mengambil Air Tanah untuk melakukan kegiatan usaha.

  8. 8
    UU NO. 7 TAHUN 2004
    83.37% Mirip83.37 %
    Hak guna pakai air

    Hak guna pakai air adalah hak untuk memperoleh dan memakai air.

  9. 9
    UU NO. 7 TAHUN 2004
    83.19% Mirip83.19 %
    Hak guna air

    Hak guna air adalah hak untuk memperoleh dan memakai atau mengusahakan air untuk berbagai keperluan.

  10. 10
    PP NO. 69 TAHUN 2014
    82.65% Mirip82.65 %
    Hak Guna Air

    Hak Guna Air adalah hak untuk memperoleh dan memakai atau mengusahakan Air untuk berbagai keperluan.