Hak guna air
Hak guna air adalah hak untuk memperoleh dan memakai atau mengusahakan air untuk berbagai keperluan.
Sumber: UU NO. 7 TAHUN 2004
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 69 TAHUN 2014Hak Guna Air99.87% Mirip99.87 %
Hak Guna Air adalah hak untuk memperoleh dan memakai atau mengusahakan Air untuk berbagai keperluan.
- 2PP NO. 43 TAHUN 2008Hak guna air dari pemanfaatan air tanah93.03% Mirip93.03 %
Hak guna air dari pemanfaatan air tanah adalah hak guna air untuk memperoleh dan memakai atau mengusahakan air tanah untuk berbagai keperluan.
- 3UU NO. 7 TAHUN 2004Hak guna usaha air88.21% Mirip88.21 %
Hak guna usaha air adalah hak untuk memperoleh dan mengusahakan air.
- 4PP NO. 43 TAHUN 2008Hak guna usaha air dari pemanfaatan air tanah83.19% Mirip83.19 %
Hak guna usaha air dari pemanfaatan air tanah adalah hak untuk memperoleh dan mengusahakan air tanah.
- 5UU NO. 7 TAHUN 2004Hak guna pakai air82.92% Mirip82.92 %
Hak guna pakai air adalah hak untuk memperoleh dan memakai air.