Hak guna usaha air

Hak guna usaha air adalah hak untuk memperoleh dan mengusahakan air.

Sumber: UU NO. 7 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 43 TAHUN 2008
    95.69% Mirip95.69 %
    Hak guna usaha air dari pemanfaatan air tanah

    Hak guna usaha air dari pemanfaatan air tanah adalah hak untuk memperoleh dan mengusahakan air tanah.

  2. 2
    PP NO. 69 TAHUN 2014
    89.57% Mirip89.57 %
    HGUA

    Hak Guna Usaha Air yang selanjutnya disingkat HGUA adalah hak untuk memperoleh dan mengusahakan Air.

  3. 3
    UU NO. 7 TAHUN 2004
    88.21% Mirip88.21 %
    Hak guna air

    Hak guna air adalah hak untuk memperoleh dan memakai atau mengusahakan air untuk berbagai keperluan.

  4. 4
    PP NO. 69 TAHUN 2014
    88.11% Mirip88.11 %
    Hak Guna Air

    Hak Guna Air adalah hak untuk memperoleh dan memakai atau mengusahakan Air untuk berbagai keperluan.

  5. 5
    PP NO. 43 TAHUN 2008
    87.26% Mirip87.26 %
    Hak guna air dari pemanfaatan air tanah

    Hak guna air dari pemanfaatan air tanah adalah hak guna air untuk memperoleh dan memakai atau mengusahakan air tanah untuk berbagai keperluan.

  6. 6
    UU NO. 7 TAHUN 2004
    84.74% Mirip84.74 %
    Hak guna pakai air

    Hak guna pakai air adalah hak untuk memperoleh dan memakai air.

  7. 7
    UU NO. 28 TAHUN 2002
    82.76% Mirip82.76 %
    sertakegiatanpelestarian,pemanfaatan,Bangunan gedung

    sertakegiatanpelestarian,pemanfaatan,Bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksiyang menyatu dengan tempat kedudukannya,sebagian atauseluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yangberfungsi sebagaitempat manusia melakukan kegiatannya, baikuntuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatanusaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus.

  8. 8
    PP NO. 43 TAHUN 2008
    81.25% Mirip81.25 %
    Pendayagunaan air tanah

    Pendayagunaan air tanah adalah upaya penatagunaan, penyediaan, dan pengusahaan air tanah secara optimal agar berhasil guna dan berdayaguna.

  9. 9
    PP NO. 43 TAHUN 2008
    80.77% Mirip80.77 %
    Hak guna pakai air dari pemanfaatan air tanah

    Hak guna pakai air dari pemanfaatan air tanah adalah hak untuk memperoleh dan memakai air tanah.

  10. 10
    PP NO. 20 TAHUN 2006
    80.46% Mirip80.46 %
    Hak guna usaha air untuk irigasi

    Hak guna usaha air untuk irigasi adalah hak untuk memperolehdan mengusahakan air dari sumber air untuk kepentinganpengusahaan pertanian.