Hak guna usaha air untuk irigasi
Hak guna usaha air untuk irigasi adalah hak untuk memperolehdan mengusahakan air dari sumber air untuk kepentinganpengusahaan pertanian.
Sumber: PP NO. 20 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 20 TAHUN 2006Hak guna air untuk irigasi95.34% Mirip95.34 %
Hak guna air untuk irigasi adalah hak untuk memperoleh danmemakai atau mengusahakan air dari sumber air untukkepentingan pertanian.
- 2PP NO. 20 TAHUN 2006Hak guna pakai air untuk irigasi91.45% Mirip91.45 %
Hak guna pakai air untuk irigasi adalah hak untuk memperolehdan memakai air dari sumber air untuk kepentingan pertanian.
- 3PP NO. 43 TAHUN 2008Hak guna usaha air dari pemanfaatan air tanah82.59% Mirip82.59 %
Hak guna usaha air dari pemanfaatan air tanah adalah hak untuk memperoleh dan mengusahakan air tanah.
- 4UU NO. 7 TAHUN 2004Hak guna usaha air80.46% Mirip80.46 %
Hak guna usaha air adalah hak untuk memperoleh dan mengusahakan air.