Transmisi Tenaga Listrik
Transmisi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik darisuatu sumber pembangkitan ke suatu sistem distribusi ataukepada konsumen, atau penyaluran tenaga listrik antarsistem.
Sumber: UU NO. 20 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi Transmisi Tenaga Listrik juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Transmisi Tenaga Listrik
Transmisi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari pembangkitan ke sistem distribusi atau ke konsumen, atau penyaluran tenaga listrik antarsistem.
- 2Transmisi Tenaga Listrik
Transmisi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari suatu sumber pembangkitan ke suatu sistem distribusi atau kepada konsumen, atau penyaluran tenaga listrik antarsistem.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 30 TAHUN 2009Transmisi tenaga listrik90.99% Mirip90.99 %
Transmisi tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik daripembangkitan ke sistem distribusi atau ke konsumen,atau penyaluran tenaga listrik antarsistem.
- 2PP NO. 25 TAHUN 2021Distribusi Tenaga Listrik89.63% Mirip89.63 %
Distribusi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari sistem transmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.
- 3UU NO. 9 TAHUN 2008Senjata kimia84.05% Mirip84.05 %
Senjata kimia adalah suatu bahan dan/atau alat peralatan yang secara bersama-sama atau sendiri-sendiri meliputi: a.
- 4PP NO. 14 TAHUN 2012Distribusi tenaga listrik83.73% Mirip83.73 %
Distribusi tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari sistemtransmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.
- 5PP NO. 14 TAHUN 2012tenaga listrik83.40% Mirip83.40 %
tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik darisistem distribusi atau ke konsumen, atau4.
- 6UU NO. 20 TAHUN 2002Pengoperasian Sistem Tenaga Listrik82.18% Mirip82.18 %
Pengoperasian Sistem Tenaga Listrik adalah suatu kegiatan usahaantarsistemuntuk mengendalikanpem-bangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik.
- 7UU NO. 20 TAHUN 2002Distribusi Tenaga Listrik82.07% Mirip82.07 %
Distribusi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik darisistem pembangkitan kepadasistem transmisikonsumen.
- 8UU NO. 30 TAHUN 2009Distribusi tenaga listrik82.03% Mirip82.03 %
Distribusi tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik darisistem transmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.