Transmisi tenaga listrik

Transmisi tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik daripembangkitan ke sistem distribusi atau ke konsumen,atau penyaluran tenaga listrik antarsistem.

Sumber: UU NO. 30 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 25 TAHUN 2021
    99.05% Mirip99.05 %
    Transmisi Tenaga Listrik

    Transmisi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari pembangkitan ke sistem distribusi atau ke konsumen, atau penyaluran tenaga listrik antarsistem.

  2. 2
    PP NO. 25 TAHUN 2021
    95.61% Mirip95.61 %
    Distribusi Tenaga Listrik

    Distribusi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari sistem transmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.

  3. 3
    UU NO. 20 TAHUN 2002
    90.99% Mirip90.99 %
    Transmisi Tenaga Listrik

    Transmisi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik darisuatu sumber pembangkitan ke suatu sistem distribusi ataukepada konsumen, atau penyaluran tenaga listrik antarsistem.

  4. 4
    PP NO. 14 TAHUN 2012
    89.02% Mirip89.02 %
    tenaga listrik

    tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik darisistem distribusi atau ke konsumen, atau4.

  5. 5
    UU NO. 30 TAHUN 2009
    87.70% Mirip87.70 %
    Distribusi tenaga listrik

    Distribusi tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik darisistem transmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.

  6. 6
    PP NO. 14 TAHUN 2012
    86.75% Mirip86.75 %
    Distribusi tenaga listrik

    Distribusi tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari sistemtransmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.

  7. 7
    PP NO. 53 TAHUN 2003
    82.49% Mirip82.49 %
    Transmisi Tenaga Listrik

    Transmisi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari suatu sumber pembangkitan ke suatu sistem distribusi atau kepada konsumen, atau penyaluran tenaga listrik antarsistem.

  8. 8
    PP NO. 53 TAHUN 2003
    81.73% Mirip81.73 %
    Distribusi Tenaga Listrik

    Distribusi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari sistem transmisi atau dari sistem pembangkitan kepada konsumen.

  9. 9
    PP NO. 19 TAHUN 1994
    80.61% Mirip80.61 %
    Pengangkutan limbah B3

    Pengangkutan limbah B3 adalah proses pemindahan limbah B3 daripenghasil ke pengumpul dan/atau ke pengolah termasuk ke tempatpenimbunan akhir dengan menggunakan alat angkut.