tenaga listrik

tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik darisistem distribusi atau ke konsumen, atau4.

Sumber: PP NO. 14 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 14 TAHUN 2012
    95.24% Mirip95.24 %
    Distribusi tenaga listrik

    Distribusi tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari sistemtransmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.

  2. 2
    UU NO. 30 TAHUN 2009
    93.76% Mirip93.76 %
    Distribusi tenaga listrik

    Distribusi tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik darisistem transmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.

  3. 3
    UU NO. 20 TAHUN 2002
    89.99% Mirip89.99 %
    Distribusi Tenaga Listrik

    Distribusi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik darisistem pembangkitan kepadasistem transmisikonsumen.

  4. 4
    UU NO. 30 TAHUN 2009
    89.02% Mirip89.02 %
    Transmisi tenaga listrik

    Transmisi tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik daripembangkitan ke sistem distribusi atau ke konsumen,atau penyaluran tenaga listrik antarsistem.

  5. 5
    PP NO. 25 TAHUN 2021
    88.14% Mirip88.14 %
    Transmisi Tenaga Listrik

    Transmisi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari pembangkitan ke sistem distribusi atau ke konsumen, atau penyaluran tenaga listrik antarsistem.

  6. 6
    UU NO. 20 TAHUN 2002
    84.31% Mirip84.31 %
    Usaha Penjualan Tenaga Listrik

    Usaha Penjualan Tenaga Listrik adalah penyelenggara kegiatanyangpenjualankonsumenkepadatenagausahalistriktersambung pada tegangan rendah.

  7. 7
    PP NO. 27 TAHUN 1984
    83.45% Mirip83.45 %
    Jaringan

    Jaringan adalah jaringan gas untuk penyediaan, penyaluran, dan distribusi sampai dengan instalasi konsumen; 16.

  8. 8
    UU NO. 20 TAHUN 2002
    83.40% Mirip83.40 %
    Transmisi Tenaga Listrik

    Transmisi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik darisuatu sumber pembangkitan ke suatu sistem distribusi ataukepada konsumen, atau penyaluran tenaga listrik antarsistem.

  9. 9
    PP NO. 53 TAHUN 2003
    81.74% Mirip81.74 %
    Usaha Penjualan Tenaga Listrik

    Usaha Penjualan Tenaga Listrik adalah penyelenggara kegiatan usaha penjualan tenaga listrik kepada konsumen yang tersambung pada tegangan rendah.

  10. 10
    PP NO. 25 TAHUN 2021
    81.19% Mirip81.19 %
    Distribusi Tenaga Listrik

    Distribusi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari sistem transmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.