Transmisi Tenaga Listrik

Transmisi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari pembangkitan ke sistem distribusi atau ke konsumen, atau penyaluran tenaga listrik antarsistem.

Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi Transmisi Tenaga Listrik juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Transmisi Tenaga Listrik

    Transmisi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari suatu sumber pembangkitan ke suatu sistem distribusi atau kepada konsumen, atau penyaluran tenaga listrik antarsistem.

  2. 2
    Transmisi Tenaga Listrik

    Transmisi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik darisuatu sumber pembangkitan ke suatu sistem distribusi ataukepada konsumen, atau penyaluran tenaga listrik antarsistem.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 30 TAHUN 2009
    99.05% Mirip99.05 %
    Transmisi tenaga listrik

    Transmisi tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik daripembangkitan ke sistem distribusi atau ke konsumen,atau penyaluran tenaga listrik antarsistem.

  2. 2
    PP NO. 25 TAHUN 2021
    96.72% Mirip96.72 %
    Distribusi Tenaga Listrik

    Distribusi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari sistem transmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.

  3. 3
    UU NO. 30 TAHUN 2009
    89.03% Mirip89.03 %
    Distribusi tenaga listrik

    Distribusi tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik darisistem transmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.

  4. 4
    PP NO. 14 TAHUN 2012
    88.50% Mirip88.50 %
    Distribusi tenaga listrik

    Distribusi tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari sistemtransmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.

  5. 5
    PP NO. 14 TAHUN 2012
    88.14% Mirip88.14 %
    tenaga listrik

    tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik darisistem distribusi atau ke konsumen, atau4.

  6. 6
    PP NO. 53 TAHUN 2003
    82.07% Mirip82.07 %
    Distribusi Tenaga Listrik

    Distribusi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari sistem transmisi atau dari sistem pembangkitan kepada konsumen.

  7. 7
    PP NO. 36 TAHUN 2004
    81.10% Mirip81.10 %
    Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa

    Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa adalah kegiatan menyalurkan GasBumi melalui pipa meliputi kegiatan transmisi, dan/atau transmisi dandistribusi melalui pipa penyalur dan peralatan yang dioperasikandan/atau diusahakan sebagai suatu kesatuan sistem yang terintegrasi.

  8. 8
    PP NO. 19 TAHUN 1994
    80.42% Mirip80.42 %
    Pengangkutan limbah B3

    Pengangkutan limbah B3 adalah proses pemindahan limbah B3 daripenghasil ke pengumpul dan/atau ke pengolah termasuk ke tempatpenimbunan akhir dengan menggunakan alat angkut.