Transmisi Tenaga Listrik
Transmisi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari pembangkitan ke sistem distribusi atau ke konsumen, atau penyaluran tenaga listrik antarsistem.
Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Transmisi Tenaga Listrik juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Transmisi Tenaga Listrik
Transmisi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari suatu sumber pembangkitan ke suatu sistem distribusi atau kepada konsumen, atau penyaluran tenaga listrik antarsistem.
- 2Transmisi Tenaga Listrik
Transmisi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik darisuatu sumber pembangkitan ke suatu sistem distribusi ataukepada konsumen, atau penyaluran tenaga listrik antarsistem.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 30 TAHUN 2009Transmisi tenaga listrik99.05% Mirip99.05 %
Transmisi tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik daripembangkitan ke sistem distribusi atau ke konsumen,atau penyaluran tenaga listrik antarsistem.
- 2PP NO. 25 TAHUN 2021Distribusi Tenaga Listrik96.72% Mirip96.72 %
Distribusi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari sistem transmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.
- 3UU NO. 30 TAHUN 2009Distribusi tenaga listrik89.03% Mirip89.03 %
Distribusi tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik darisistem transmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.
- 4PP NO. 14 TAHUN 2012Distribusi tenaga listrik88.50% Mirip88.50 %
Distribusi tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari sistemtransmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.
- 5PP NO. 14 TAHUN 2012tenaga listrik88.14% Mirip88.14 %
tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik darisistem distribusi atau ke konsumen, atau4.
- 6PP NO. 53 TAHUN 2003Distribusi Tenaga Listrik82.07% Mirip82.07 %
Distribusi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari sistem transmisi atau dari sistem pembangkitan kepada konsumen.
- 7PP NO. 36 TAHUN 2004Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa81.10% Mirip81.10 %
Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa adalah kegiatan menyalurkan GasBumi melalui pipa meliputi kegiatan transmisi, dan/atau transmisi dandistribusi melalui pipa penyalur dan peralatan yang dioperasikandan/atau diusahakan sebagai suatu kesatuan sistem yang terintegrasi.
- 8PP NO. 19 TAHUN 1994Pengangkutan limbah B380.42% Mirip80.42 %
Pengangkutan limbah B3 adalah proses pemindahan limbah B3 daripenghasil ke pengumpul dan/atau ke pengolah termasuk ke tempatpenimbunan akhir dengan menggunakan alat angkut.