Pengoperasian Sistem Tenaga Listrik

Pengoperasian Sistem Tenaga Listrik adalah suatu kegiatan usahaantarsistemuntuk mengendalikanpem-bangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik.

Sumber: UU NO. 20 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 20 TAHUN 2002
    83.93% Mirip83.93 %
    Sistem Tenaga Listrik

    Sistem Tenaga Listrik adalah rangkaian instalasi tenaga listrikdari pembangkitan, transmisi, dan distribusi yang dioperasikansecara serentak dalam rangka penyediaan tenaga listrik.

  2. 2
    PP NO. 14 TAHUN 2021
    82.34% Mirip82.34 %
    RKK

    Rencana Keselamatan Konstruksi yang selanjutnya disingkat RKK adalah dokumen telaah tentang Keselamatan Konstruksi yang memuat elemen SMKK yang merupakan satu kesatuan dengan dokumen kontrak.

  3. 3
    UU NO. 20 TAHUN 2002
    82.18% Mirip82.18 %
    Transmisi Tenaga Listrik

    Transmisi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik darisuatu sumber pembangkitan ke suatu sistem distribusi ataukepada konsumen, atau penyaluran tenaga listrik antarsistem.

  4. 4
    PP NO. 53 TAHUN 2003
    81.53% Mirip81.53 %
    Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

    Usaha Penyediaan Tenaga Listrik adalah merupakan jenis usaha yang meliputi Pembangkitan Tenaga Listrik, Transmisi Tenaga Listrik, Distribusi Tenaga Listrik, Penjualan Tenaga Listrik, Agen Penjualan Tenaga Listrik, Pengelola Pasar Tenaga Listrik, dan Pengelola Sistem Tenaga Listrik.

  5. 5
    PP NO. 25 TAHUN 2021
    80.19% Mirip80.19 %
    Distribusi Tenaga Listrik

    Distribusi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari sistem transmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.