Pengoperasian Sistem Tenaga Listrik
Pengoperasian Sistem Tenaga Listrik adalah suatu kegiatan usahaantarsistemuntuk mengendalikanpem-bangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik.
Sumber: UU NO. 20 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 20 TAHUN 2002Sistem Tenaga Listrik83.93% Mirip83.93 %
Sistem Tenaga Listrik adalah rangkaian instalasi tenaga listrikdari pembangkitan, transmisi, dan distribusi yang dioperasikansecara serentak dalam rangka penyediaan tenaga listrik.
- 2PP NO. 14 TAHUN 2021RKK82.34% Mirip82.34 %
Rencana Keselamatan Konstruksi yang selanjutnya disingkat RKK adalah dokumen telaah tentang Keselamatan Konstruksi yang memuat elemen SMKK yang merupakan satu kesatuan dengan dokumen kontrak.
- 3UU NO. 20 TAHUN 2002Transmisi Tenaga Listrik82.18% Mirip82.18 %
Transmisi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik darisuatu sumber pembangkitan ke suatu sistem distribusi ataukepada konsumen, atau penyaluran tenaga listrik antarsistem.
- 4PP NO. 53 TAHUN 2003Usaha Penyediaan Tenaga Listrik81.53% Mirip81.53 %
Usaha Penyediaan Tenaga Listrik adalah merupakan jenis usaha yang meliputi Pembangkitan Tenaga Listrik, Transmisi Tenaga Listrik, Distribusi Tenaga Listrik, Penjualan Tenaga Listrik, Agen Penjualan Tenaga Listrik, Pengelola Pasar Tenaga Listrik, dan Pengelola Sistem Tenaga Listrik.
- 5PP NO. 25 TAHUN 2021Distribusi Tenaga Listrik80.19% Mirip80.19 %
Distribusi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari sistem transmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.