Rumah Susun Umum

Rumah Susun Umum adalah Rumah Susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sumber: PERPRES NO. 9 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi Rumah Susun Umum juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Rumah Susun Umum

    Rumah Susun Umum adalah Rumah Susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

  2. 2
    Rumah Susun Umum

    Rumah Susun Umum adalah Rumah Susun yangdiselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumahbagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 47 TAHUN 2019
    94.94% Mirip94.94 %
    Rumah Umum

    Rumah Umum adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

  2. 2
    PERPRES NO. 9 TAHUN 2021
    94.91% Mirip94.91 %
    Rumah Umum

    Rumah Umum adalah Rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

  3. 3
    UU NO. 2 TAHUN 1989
    86.35% Mirip86.35 %
    Sumber daya pendidikan

    Sumber daya pendidikan adalah pendukung dan penunjang pelaksanaan pendidikan yang terwujud sebagai tenaga, dana, sarana dan prasarana yang tersedia atau diadakan dan didayagunakan oleh keluarga, masyarakat, peserta didik dan Pemerintah, baik sendiri-sendiri maupun bersamasama; 11.

  4. 4
    PP NO. 13 TAHUN 2021
    85.71% Mirip85.71 %
    Rumah Susun Khusus

    Rumah Susun Khusus adalah Rumah Susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.

  5. 5
    PERPRES NO. 9 TAHUN 2021
    85.18% Mirip85.18 %
    Rumah Susun Khusus

    Rumah Susun Khusus adalah Rumah Susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.

  6. 6
    PERPRES NO. 100 TAHUN 2018
    84.96% Mirip84.96 %
    Rumah Susun Khusus

    Rumah Susun Khusus adalah rumah susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.

  7. 7
    PERPRES NO. 9 TAHUN 2021
    83.00% Mirip83.00 %
    Rumah Khusus

    Rumah Khusus adalah Rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.

  8. 8
    PP NO. 83 TAHUN 2015
    82.98% Mirip82.98 %
    Rumah Umum

    Rumah Umum adalah rumah yang diselenggarakanuntuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakatberpenghasilan rendah.