Rumah Umum
Rumah Umum adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sumber: PP NO. 47 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi Rumah Umum juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Rumah Umum
Rumah Umum adalah Rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
- 2Rumah Umum
Rumah Umum adalah rumah yang diselenggarakanuntuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakatberpenghasilan rendah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 9 TAHUN 2021Rumah Susun Umum94.94% Mirip94.94 %
Rumah Susun Umum adalah Rumah Susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
- 2PP NO. 13 TAHUN 2021Rumah Susun Umum94.73% Mirip94.73 %
Rumah Susun Umum adalah Rumah Susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
- 3PERPRES NO. 9 TAHUN 2021Rumah Khusus84.35% Mirip84.35 %
Rumah Khusus adalah Rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.
- 4PP NO. 20 TAHUN 1970Sesuai dengan maksud dan tujuan dari pengadaan pungutan termaksud82.20% Mirip82.20 %
Sesuai dengan maksud dan tujuan dari pengadaan pungutan termaksud adalah untukmenyediakan dana bagi pembiayaan pemeliharaan dan pengamanan dari jaringan-jaringanirigasi (termasuk waduk, bangunan dan lainnya) yang bersangkutan, maka berdasarkanwewenang dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, Gubernur Kepala DaerahPropinsi Jawa Barat dan Gubernur/Kepala Daerah Khusus ibu-kota Jakarta Rayamempunyai kewajiban untuk dapat mengusahakan agar:a.
- 5PP NO. 102 TAHUN 2015THT81.57% Mirip81.57 %
Tabungan Hari Tua yang selanjutnya disingkat THT adalah tabungan yang bersumber dari iuran peserta dan iuran pemerintah beserta pengembangannya yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai pada saat yang bersangkutan berhenti baik karena mencapai usia pensiun maupun bukan karena mencapai usia pensiun.
- 6PP NO. 54 TAHUN 2020THT81.29% Mirip81.29 %
Tabungan Hari Tua yang selanjutnya disingkat THT adalah tabungan yang bersumber dari iuran peserta dan iuran pemerintah beserta pengembangannya yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai pada saat yang bersangkutan berhenti baik karena mencapai usia pensiun maupun bukan karena mencapai usia pensiun.
- 7PP NO. 83 TAHUN 2015Rumah Susun Umum80.19% Mirip80.19 %
Rumah Susun Umum adalah Rumah Susun yangdiselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumahbagi masyarakat berpenghasilan rendah.