Rumah Susun Khusus

Rumah Susun Khusus adalah rumah susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.

Sumber: PERPRES NO. 100 TAHUN 2018

Status: Belum diverifikasi

Definisi Rumah Susun Khusus juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Rumah Susun Khusus

    Rumah Susun Khusus adalah Rumah Susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.

  2. 2
    Rumah Susun Khusus

    Rumah Susun Khusus adalah Rumah Susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.

  3. 3
    Rumah Susun Khusus

    Rumah Susun Khusus adalah Rumah Susun yangdiselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 1 TAHUN 2011
    86.03% Mirip86.03 %
    Rumah khusus

    Rumah khusus adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan 12.

  2. 2
    PERPRES NO. 9 TAHUN 2021
    85.71% Mirip85.71 %
    Rumah Khusus

    Rumah Khusus adalah Rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.

  3. 3
    UU NO. 1 TAHUN 2011
    85.19% Mirip85.19 %
    Rumah umum

    Rumah umum adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan 11.

  4. 4
    PERPRES NO. 9 TAHUN 2021
    84.96% Mirip84.96 %
    Rumah Susun Umum

    Rumah Susun Umum adalah Rumah Susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

  5. 5
    PP NO. 13 TAHUN 2021
    84.73% Mirip84.73 %
    Rumah Susun Umum

    Rumah Susun Umum adalah Rumah Susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

  6. 6
    PP NO. 83 TAHUN 2015
    82.00% Mirip82.00 %
    Rumah Susun Umum

    Rumah Susun Umum adalah Rumah Susun yangdiselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumahbagi masyarakat berpenghasilan rendah.