Rumah Umum
Rumah Umum adalah rumah yang diselenggarakanuntuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakatberpenghasilan rendah.
Sumber: PP NO. 83 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi Rumah Umum juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Rumah Umum
Rumah Umum adalah Rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
- 2Rumah Umum
Rumah Umum adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 79 TAHUN 2014Rasio Elektrifikasi83.37% Mirip83.37 %
Rasio Elektrifikasi adalah perbandingan jumlah rumah tanggaberlistrik dengan jumlah rumah tangga total.
- 2PERPRES NO. 9 TAHUN 2021Rumah Susun Umum82.98% Mirip82.98 %
Rumah Susun Umum adalah Rumah Susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
- 3PP NO. 13 TAHUN 2021Rumah Susun Umum82.85% Mirip82.85 %
Rumah Susun Umum adalah Rumah Susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
- 4PP NO. 20 TAHUN 1970Sesuai dengan maksud dan tujuan dari pengadaan pungutan termaksud81.76% Mirip81.76 %
Sesuai dengan maksud dan tujuan dari pengadaan pungutan termaksud adalah untukmenyediakan dana bagi pembiayaan pemeliharaan dan pengamanan dari jaringan-jaringanirigasi (termasuk waduk, bangunan dan lainnya) yang bersangkutan, maka berdasarkanwewenang dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, Gubernur Kepala DaerahPropinsi Jawa Barat dan Gubernur/Kepala Daerah Khusus ibu-kota Jakarta Rayamempunyai kewajiban untuk dapat mengusahakan agar:a.
- 5PP NO. 83 TAHUN 2015Rumah Khusus80.72% Mirip80.72 %
Rumah Khusus adalah rumah yang diselenggarakanuntuk memenuhi kebutuhan khusus.
- 6PERPRES NO. 9 TAHUN 2021Rumah Khusus80.05% Mirip80.05 %
Rumah Khusus adalah Rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.