Sumber daya pendidikan
Sumber daya pendidikan adalah pendukung dan penunjang pelaksanaan pendidikan yang terwujud sebagai tenaga, dana, sarana dan prasarana yang tersedia atau diadakan dan didayagunakan oleh keluarga, masyarakat, peserta didik dan Pemerintah, baik sendiri-sendiri maupun bersamasama; 11.
Sumber: UU NO. 2 TAHUN 1989
Status: Belum diverifikasi
Definisi Sumber daya pendidikan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Sumber daya pendidikan
Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputitenaga kependidikan, masyarakat, dana, sarana, dan prasarana.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 13 TAHUN 2021Rumah Susun Umum87.10% Mirip87.10 %
Rumah Susun Umum adalah Rumah Susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
- 2PERPRES NO. 9 TAHUN 2021Rumah Susun Umum86.35% Mirip86.35 %
Rumah Susun Umum adalah Rumah Susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
- 3UU NO. 2 TAHUN 1989Tenaga pendidik80.54% Mirip80.54 %
Tenaga pendidik adalah anggota masyarakat yang bertugas membimbing, mengajar dan/atau melatih peserta didik; 9.
- 4PERPRES NO. 9 TAHUN 2021Rumah Umum80.42% Mirip80.42 %
Rumah Umum adalah Rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.