Sumber daya pendidikan

Sumber daya pendidikan adalah pendukung dan penunjang pelaksanaan pendidikan yang terwujud sebagai tenaga, dana, sarana dan prasarana yang tersedia atau diadakan dan didayagunakan oleh keluarga, masyarakat, peserta didik dan Pemerintah, baik sendiri-sendiri maupun bersamasama; 11.

Sumber: UU NO. 2 TAHUN 1989

Status: Belum diverifikasi

Definisi Sumber daya pendidikan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Sumber daya pendidikan

    Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputitenaga kependidikan, masyarakat, dana, sarana, dan prasarana.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 13 TAHUN 2021
    87.10% Mirip87.10 %
    Rumah Susun Umum

    Rumah Susun Umum adalah Rumah Susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

  2. 2
    PERPRES NO. 9 TAHUN 2021
    86.35% Mirip86.35 %
    Rumah Susun Umum

    Rumah Susun Umum adalah Rumah Susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

  3. 3
    UU NO. 2 TAHUN 1989
    80.54% Mirip80.54 %
    Tenaga pendidik

    Tenaga pendidik adalah anggota masyarakat yang bertugas membimbing, mengajar dan/atau melatih peserta didik; 9.

  4. 4
    PERPRES NO. 9 TAHUN 2021
    80.42% Mirip80.42 %
    Rumah Umum

    Rumah Umum adalah Rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.