Rumah Khusus

Rumah Khusus adalah Rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.

Sumber: PERPRES NO. 9 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi Rumah Khusus juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Rumah Khusus

    Rumah Khusus adalah rumah yang diselenggarakanuntuk memenuhi kebutuhan khusus.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 1 TAHUN 2011
    89.48% Mirip89.48 %
    Rumah khusus

    Rumah khusus adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan 12.

  2. 2
    UU NO. 1 TAHUN 2011
    87.27% Mirip87.27 %
    Rumah umum

    Rumah umum adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan 11.

  3. 3
    PP NO. 83 TAHUN 2015
    86.18% Mirip86.18 %
    Rumah Susun Khusus

    Rumah Susun Khusus adalah Rumah Susun yangdiselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.

  4. 4
    PP NO. 13 TAHUN 2021
    86.09% Mirip86.09 %
    Rumah Susun Khusus

    Rumah Susun Khusus adalah Rumah Susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.

  5. 5
    PERPRES NO. 100 TAHUN 2018
    85.71% Mirip85.71 %
    Rumah Susun Khusus

    Rumah Susun Khusus adalah rumah susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.

  6. 6
    PERPRES NO. 9 TAHUN 2021
    85.55% Mirip85.55 %
    Rumah Susun Khusus

    Rumah Susun Khusus adalah Rumah Susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.

  7. 7
    PP NO. 47 TAHUN 2019
    84.35% Mirip84.35 %
    Rumah Umum

    Rumah Umum adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

  8. 8
    PERPRES NO. 9 TAHUN 2021
    83.30% Mirip83.30 %
    Rumah Umum

    Rumah Umum adalah Rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

  9. 9
    PERPRES NO. 9 TAHUN 2021
    83.00% Mirip83.00 %
    Rumah Susun Umum

    Rumah Susun Umum adalah Rumah Susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.