Kerusakan laut
Kerusakan laut adalah perubahan fisik dan/atau hayati laut yang melewati kriteria baku kerusahan laut; 6.
Sumber: PP NO. 19 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 23 TAHUN 1997Kriteria baku kerusakan lingkungan hidup82.93% Mirip82.93 %
Kriteria baku kerusakan lingkungan hidup adalah ukuran batasperubahan sifat fisik dan/atau hayati lingkungan hidup yang dapatditenggang;14.
- 2PP NO. 22 TAHUN 2021lt{utu Laut81.91% Mirip81.91 %
lt{utu Laut adalah ukuran kondisi Laut pada waktu Carrtempat tertentu yarlg diukur dan/atau diuji berdasarkanparameter tertentu dan metode tertentu berdasarkanketentuan peraturan perLlndang-undangan.
- 3PP NO. 19 TAHUN 1999Perusakan laut81.09% Mirip81.09 %
Perusakan laut adalah tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik dan/atau hayatinya yang melampaui kriteria baku kerusakan laut; 5.
- 4PP NO. 19 TAHUN 1999Kriteria baku kerusakan laut81.06% Mirip81.06 %
Kriteria baku kerusakan laut adalah ukuran batas perubahan sifat fisik dan/atau hayati lingkungan laut yang dapat ditenggang; 7.