Kerusakan laut

Kerusakan laut adalah perubahan fisik dan/atau hayati laut yang melewati kriteria baku kerusahan laut; 6.

Sumber: PP NO. 19 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 23 TAHUN 1997
    82.93% Mirip82.93 %
    Kriteria baku kerusakan lingkungan hidup

    Kriteria baku kerusakan lingkungan hidup adalah ukuran batasperubahan sifat fisik dan/atau hayati lingkungan hidup yang dapatditenggang;14.

  2. 2
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    81.91% Mirip81.91 %
    lt{utu Laut

    lt{utu Laut adalah ukuran kondisi Laut pada waktu Carrtempat tertentu yarlg diukur dan/atau diuji berdasarkanparameter tertentu dan metode tertentu berdasarkanketentuan peraturan perLlndang-undangan.

  3. 3
    PP NO. 19 TAHUN 1999
    81.09% Mirip81.09 %
    Perusakan laut

    Perusakan laut adalah tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik dan/atau hayatinya yang melampaui kriteria baku kerusakan laut; 5.

  4. 4
    PP NO. 19 TAHUN 1999
    81.06% Mirip81.06 %
    Kriteria baku kerusakan laut

    Kriteria baku kerusakan laut adalah ukuran batas perubahan sifat fisik dan/atau hayati lingkungan laut yang dapat ditenggang; 7.