Pembangkitan Tenaga Listrik

Pembangkitan Tenaga Listrik adalah kegiatan memproduksi tenaga listrik.

Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pembangkitan Tenaga Listrik juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pembangkitan Tenaga Listrik

    Pembangkitan Tenaga Listrik adalah kegiatan memproduksi tenaga listrik.

  2. 2
    Pembangkitan Tenaga Listrik

    Pembangkitan Tenaga Listrik adalah kegiatan memproduksitenaga listrik.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 14 TAHUN 2012
    95.16% Mirip95.16 %
    Pembangkitan tenaga listrik

    Pembangkitan tenaga listrik adalah kegiatan memproduksi tenagalistrik.

  2. 2
    UU NO. 30 TAHUN 2009
    85.79% Mirip85.79 %
    Pembangkitan tenaga listrik

    Pembangkitan tenaga listrik adalah kegiatan memproduksitenaga listrik.

  3. 3
    PERPRES NO. 112 TAHUN 2022
    82.34% Mirip82.34 %
    PLT BBN

    Pembangkit Listrik Tenaga Bahan Bakar Nabati yangselanjutnya disingkat PLT BBN adalah pembangkitlistrik yang memanfaatkan sumber energi bahan bakarnabati cair.

  4. 4
    PERPRES NO. 14 TAHUN 2017
    81.14% Mirip81.14 %
    Energi Primer Ketenagalistrikan

    Energi Primer Ketenagalistrikan adalah sumber energi, baik yang berasal dari fosil maupun energi terbarukan yang diperlukan untuk memproduksi tenaga listrik.

  5. 5
    UU NO. 30 TAHUN 2007
    80.88% Mirip80.88 %
    Energi tak terbarukan

    Energi tak terbarukan adalah energi yang berasal dari sumber energi tak terbarukan.

  6. 6
    PP NO. 14 TAHUN 2012
    80.86% Mirip80.86 %
    Usaha penjualan tenaga listrik

    Usaha penjualan tenaga listrik adalah kegiatan usaha penjualantenaga listrik kepada konsumen.

  7. 7
    PERPRES NO. 4 TAHUN 2016
    80.61% Mirip80.61 %
    Energi Primer Ketenagalistrikan

    Energi Primer Ketenagalistrikan adalah sumber energi, baik yang berasal dari fosil maupun energi terbarukan yang diperlukan untuk memproduksi tenaga listrik.

  8. 8
    UU NO. 20 TAHUN 2002
    80.09% Mirip80.09 %
    Usaha Penunjang Tenaga Listrik

    Usaha Penunjang Tenaga Listrik adalah usaha yang menunjang22.