NPP
Naskah Perjanjian Pinjaman yang selanjutnya disingkat NPP adalah dokumen perjanjian antara Pemerintah dan LPEI yang memuat kesepakatan mengenai pinjaman.
Sumber: PP NO. 9 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi NPP juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1NPP
Nilai Perbandingan Proporsional yang selanjutnya disingkat NPP adalah angka yang menunjukkan perbandingan antara Sarusun terhadap hak atas Bagian Bersama, Benda Bersama, dan Tanah Bersama yang dihitung berdasarkan nilai Sarusun yang bersangkutan terhadap jumlah nilai Rumah Susun secara keseluruhan pada waktu pelaku pembangunan pertama kali memperhitungkan biaya pembangunannya secara keseluruhan untuk menentukan harga jualnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 10 TAHUN 2011Perjanjian Pinjaman Luar Negeri89.57% Mirip89.57 %
Perjanjian Pinjaman Luar Negeri adalah kesepakatan tertulis mengenai pinjaman antara Pemerintah dan Pemberi Pinjaman Luar Negeri.
- 2PP NO. 56 TAHUN 2018Perjanjian Pinjaman Luar Negeri89.35% Mirip89.35 %
Perjanjian Pinjaman Luar Negeri adalah kesepakatan tertulis mengenai pinjaman antara Pemerintah Pusat dan pemberi Pinjaman Luar Negeri.
- 3PP NO. 30 TAHUN 2011Perjanjian Pinjaman Luar Negeri89.27% Mirip89.27 %
Perjanjian Pinjaman Luar Negeri adalah kesepakatan tertulis mengenai pinjaman antara Pemerintah dan Pemberi Pinjaman Luar Negeri.
- 4PP NO. 9 TAHUN 2011NPPP88.28% Mirip88.28 %
Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman yang selanjutnya disingkat NPPP adalah dokumen perjanjian antara Pemerintah dan LPEI untuk penerusan pinjaman luar negeri.
- 5PP NO. 56 TAHUN 2018Perjanjian Pinjaman Dalam Negeri88.20% Mirip88.20 %
Perjanjian Pinjaman Dalam Negeri adalah kesepakatan tertulis mengenai pinjaman antara Pemerintah Pusat dan pemberi pinjaman dalam negeri.
- 6PP NO. 10 TAHUN 2011Perjanjian Pinjaman Hibah87.97% Mirip87.97 %
Perjanjian Pinjaman yang bersumber dari Hibah, yang selanjutnya disebut Perjanjian Pinjaman Hibah, adalah kesepakatan tertulis mengenai pinjaman antara Pemerintah dan penerima pinjaman Hibah yang dituangkan dalam dokumen perjanjian atau dokumen lain yang dipersamakan.
- 7PP NO. 10 TAHUN 2011Perjanjian Hibah Pinjaman Luar Negeri87.75% Mirip87.75 %
Perjanjian Hibah yang bersumber dari Pinjaman Luar Negeri, yang selanjutnya disebut Perjanjian Hibah Pinjaman Luar Negeri, adalah kesepakatan tertulis antara Pemerintah dan penerima Hibah mengenai Hibah yang dituangkan dalam dokumen perjanjian atau dokumen lain yang dipersamakan.
- 8PP NO. 30 TAHUN 2011Perjanjian Pinjaman Dalam Negeri86.56% Mirip86.56 %
Perjanjian Pinjaman Dalam Negeri adalah kesepakatan tertulis mengenai pinjaman antara Pemerintah dan pemberi Pinjaman Dalam Negeri.
- 9PP NO. 2 TAHUN 2006NPPP85.82% Mirip85.82 %
Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman yang selanjutnyadisingkat NPPP adalah naskah perjanjian untukpenerusan pinjaman dan/atau hibah luar negeri antaraPemerintah dengan Penerima Penerusan Pinjaman.
- 10PP NO. 54 TAHUN 2008Naskah Perjanjian Penerusan PDN85.17% Mirip85.17 %
Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman Dalam Negeri, yang selanjutnya disebut Naskah Perjanjian Penerusan PDN adalah naskah perjanjian untuk penerusan pinjaman dalam negeri antara Pemerintah dengan Penerima Penerusan PDN.