Kompetensi
Kompetensi adalah kemampuan minimal yang dimilikitenagakeolahragaan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilandalam bidang keolahragaan.
Sumber: PERPRES NO. 11 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kompetensi juga digunakan di dalam 8 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kompetensi
Kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang pegawai negeri sipil berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga pegawai negeri sipil tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, efektif, dan efisien.
- 2Kompetensi
Kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seseorang berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dihayati dan dikuasai untuk melaksanakan tugas keprofesionalannya.
- 3Kompetensi
Kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki olehseseorang berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, danwww.
- 4Kompetensi
Kompetensi adalah kemampuan minimal yang dimilikitenaga keolahragaan yang mencakup sikap, pengetahuan,dan keterampilan dalam bidang keolahragaanterhadap kemampuan minimal 19.
- 5Kompetensi
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru tugas keprofesionalan.
- 6Kompetensi
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilakuyang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh pekerja pariwisata untukmengembangkan profesionalitas kerja.
- 7Kompetensi
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan.
- 8Kompetensi
Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang selanjutnya disebut Kompetensi adalah kemampuan tenaga teknik untuk mengerjakan suatu tugas dan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 19 TAHUN 2005Standar kompetensi lulusan90.88% Mirip90.88 %
Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- 2PP NO. 21 TAHUN 2005Standar kompetensi lulusan90.47% Mirip90.47 %
Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- 3PP NO. 16 TAHUN 2007Standar kompetensi85.81% Mirip85.81 %
Standar kompetensi adalah standar nasional yangberkaitan dengan kemampuan minimal yang mencakuppengetahuan, sikap, dan keterampilan yang harus dimilikilulus dalam ujiseseorang untuk dapat dinyatakan kompetensi.
- 4UU NO. 11 TAHUN 2022Keolahragaan Nasional84.98% Mirip84.98 %
Keolahragaan Nasional adalah Keolahragaan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai Keolahragaan, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perkembangan Olahraga.
- 5PP NO. 32 TAHUN 2013Standar Kompetensi Lulusan84.49% Mirip84.49 %
Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasikemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, danketerampilan.
- 6PERPRES NO. 86 TAHUN 2021Keolahragaan Nasional84.45% Mirip84.45 %
Keolahragaan Nasional adalah Keolahragaan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai Keolahragaan, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perkembangan olahraga.
- 7PP NO. 23 TAHUN 2004Standar Kompetensi Kerja NasionalIndonesia84.09% Mirip84.09 %
Standar Kompetensi Kerja NasionalIndonesia adalah rumusankemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilandan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaantugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan yang berlaku.
- 8PP NO. 13 TAHUN 2015Standar Kompetensi Lulusan83.76% Mirip83.76 %
Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasikemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, danketerampilan.
- 9PP NO. 16 TAHUN 2007Tenaga keolahragaan83.66% Mirip83.66 %
Tenaga keolahragaan adalah setiap orang yang memilikikualifikasi dan sertifikat kompetensi dalam bidangolahraga.