Standar kompetensi lulusan
Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Sumber: PP NO. 21 TAHUN 2005
Status: Belum diverifikasi
Definisi Standar kompetensi lulusan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Standar kompetensi lulusan
Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 32 TAHUN 2013Standar Kompetensi Lulusan92.40% Mirip92.40 %
Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasikemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, danketerampilan.
- 2PP NO. 13 TAHUN 2015Standar Kompetensi Lulusan91.59% Mirip91.59 %
Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasikemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, danketerampilan.
- 3PERPRES NO. 11 TAHUN 2014Kompetensi90.47% Mirip90.47 %
Kompetensi adalah kemampuan minimal yang dimilikitenagakeolahragaan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilandalam bidang keolahragaan.
- 4PERPRES NO. 8 TAHUN 2012KKNI86.96% Mirip86.96 %
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkatKKNI, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yangdapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antarabidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerjadalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai denganstruktur pekerjaan di berbagai sektor.
- 5PP NO. 27 TAHUN 2021Mutu85.65% Mirip85.65 %
Mutu adalah nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan dan kandungan gizi.
- 6UU NO. 18 TAHUN 2012Mutu Pangan82.53% Mirip82.53 %
Mutu Pangan adalah nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan dan kandungan Gizi Pangan.
- 7PP NO. 86 TAHUN 2019Mutu Pangan82.00% Mirip82.00 %
Mutu Pangan adalah nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan dan kandungan Gizi Pangan.
- 8PP NO. 75 TAHUN 2019Penilaian Buku81.70% Mirip81.70 %
Penilaian Buku adalah penetapan kelayakan Buku pendidikan berdasarkan standar materi, penyajian, bahasa, desain, dan grafika.
- 9UU NO. 11 TAHUN 2022Keolahragaan Nasional81.28% Mirip81.28 %
Keolahragaan Nasional adalah Keolahragaan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai Keolahragaan, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perkembangan Olahraga.