Standar kompetensi lulusan

Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Sumber: PP NO. 21 TAHUN 2005

Status: Belum diverifikasi

Definisi Standar kompetensi lulusan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Standar kompetensi lulusan

    Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 32 TAHUN 2013
    92.40% Mirip92.40 %
    Standar Kompetensi Lulusan

    Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasikemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, danketerampilan.

  2. 2
    PP NO. 13 TAHUN 2015
    91.59% Mirip91.59 %
    Standar Kompetensi Lulusan

    Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasikemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, danketerampilan.

  3. 3
    PERPRES NO. 11 TAHUN 2014
    90.47% Mirip90.47 %
    Kompetensi

    Kompetensi adalah kemampuan minimal yang dimilikitenagakeolahragaan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilandalam bidang keolahragaan.

  4. 4
    PERPRES NO. 8 TAHUN 2012
    86.96% Mirip86.96 %
    KKNI

    Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkatKKNI, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yangdapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antarabidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerjadalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai denganstruktur pekerjaan di berbagai sektor.

  5. 5
    PP NO. 27 TAHUN 2021
    85.65% Mirip85.65 %
    Mutu

    Mutu adalah nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan dan kandungan gizi.

  6. 6
    UU NO. 18 TAHUN 2012
    82.53% Mirip82.53 %
    Mutu Pangan

    Mutu Pangan adalah nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan dan kandungan Gizi Pangan.

  7. 7
    PP NO. 86 TAHUN 2019
    82.00% Mirip82.00 %
    Mutu Pangan

    Mutu Pangan adalah nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan dan kandungan Gizi Pangan.

  8. 8
    PP NO. 75 TAHUN 2019
    81.70% Mirip81.70 %
    Penilaian Buku

    Penilaian Buku adalah penetapan kelayakan Buku pendidikan berdasarkan standar materi, penyajian, bahasa, desain, dan grafika.

  9. 9
    UU NO. 11 TAHUN 2022
    81.28% Mirip81.28 %
    Keolahragaan Nasional

    Keolahragaan Nasional adalah Keolahragaan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai Keolahragaan, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perkembangan Olahraga.