Kompetensi

Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang selanjutnya disebut Kompetensi adalah kemampuan tenaga teknik untuk mengerjakan suatu tugas dan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja.

Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kompetensi juga digunakan di dalam 8 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kompetensi

    Kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang pegawai negeri sipil berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga pegawai negeri sipil tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, efektif, dan efisien.

  2. 2
    Kompetensi

    Kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seseorang berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dihayati dan dikuasai untuk melaksanakan tugas keprofesionalannya.

  3. 3
    Kompetensi

    Kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki olehseseorang berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, danwww.

  4. 4
    Kompetensi

    Kompetensi adalah kemampuan minimal yang dimilikitenaga keolahragaan yang mencakup sikap, pengetahuan,dan keterampilan dalam bidang keolahragaanterhadap kemampuan minimal 19.

  5. 5
    Kompetensi

    Kompetensi adalah kemampuan minimal yang dimilikitenagakeolahragaan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilandalam bidang keolahragaan.

  6. 6
    Kompetensi

    Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru tugas keprofesionalan.

  7. 7
    Kompetensi

    Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilakuyang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh pekerja pariwisata untukmengembangkan profesionalitas kerja.

  8. 8
    Kompetensi

    Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 14 TAHUN 2021
    87.82% Mirip87.82 %
    Sertifikat Kompetensi Kerja

    Sertifikat Kompetensi Kerja adalah tanda bukti pengakuan kompetensi tenaga kerja konstruksi.

  2. 2
    PP NO. 22 TAHUN 2020
    87.62% Mirip87.62 %
    Sertifikat Kompetensi Kerja

    Sertifikat Kompetensi Kerja adalah tanda bukti pengakuan kompetensi tenaga kerja Konstruksi.

  3. 3
    UU NO. 11 TAHUN 2014
    83.87% Mirip83.87 %
    Uji Kompetensi

    Uji Kompetensi adalah proses penilaian kompetensi Keinsinyuran yang secara terukur dan objektif menilai capaian kompetensi dalam bidang Keinsinyuran dengan mengacu pada standar kompetensi Insinyur.

  4. 4
    PP NO. 25 TAHUN 2019
    83.50% Mirip83.50 %
    Uji Kompetensi

    Uji Kompetensi adalah proses penilaian kompetensi Keinsinyuran yang secara terukur dan objektif menilai capaian kompetensi dalam bidang Keinsinyuran dengan mengacu pada standar kompetensi Insinyur.

  5. 5
    PERPRES NO. 26 TAHUN 2008
    82.21% Mirip82.21 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang bidang tugasnya bertanggung jawabdi bidang energi.

  6. 6
    PP NO. 31 TAHUN 2006
    82.06% Mirip82.06 %
    Pelatihan berbasis kompetensi kerja

    Pelatihan berbasis kompetensi kerja adalah pelatihan kerjayang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yangmencakup pengetahuan keterampilan, dan sikap sesuai denganstandar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja.

  7. 7
    PERPRES NO. 8 TAHUN 2012
    80.20% Mirip80.20 %
    Kualifikasi

    Kualifikasi adalah penguasaan capaian pembelajaran yan menyatakankedudukannya dalam KKNI.