Kompetensi
Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang selanjutnya disebut Kompetensi adalah kemampuan tenaga teknik untuk mengerjakan suatu tugas dan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja.
Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kompetensi juga digunakan di dalam 8 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kompetensi
Kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang pegawai negeri sipil berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga pegawai negeri sipil tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, efektif, dan efisien.
- 2Kompetensi
Kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seseorang berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dihayati dan dikuasai untuk melaksanakan tugas keprofesionalannya.
- 3Kompetensi
Kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki olehseseorang berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, danwww.
- 4Kompetensi
Kompetensi adalah kemampuan minimal yang dimilikitenaga keolahragaan yang mencakup sikap, pengetahuan,dan keterampilan dalam bidang keolahragaanterhadap kemampuan minimal 19.
- 5Kompetensi
Kompetensi adalah kemampuan minimal yang dimilikitenagakeolahragaan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilandalam bidang keolahragaan.
- 6Kompetensi
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru tugas keprofesionalan.
- 7Kompetensi
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilakuyang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh pekerja pariwisata untukmengembangkan profesionalitas kerja.
- 8Kompetensi
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 14 TAHUN 2021Sertifikat Kompetensi Kerja87.82% Mirip87.82 %
Sertifikat Kompetensi Kerja adalah tanda bukti pengakuan kompetensi tenaga kerja konstruksi.
- 2PP NO. 22 TAHUN 2020Sertifikat Kompetensi Kerja87.62% Mirip87.62 %
Sertifikat Kompetensi Kerja adalah tanda bukti pengakuan kompetensi tenaga kerja Konstruksi.
- 3UU NO. 11 TAHUN 2014Uji Kompetensi83.87% Mirip83.87 %
Uji Kompetensi adalah proses penilaian kompetensi Keinsinyuran yang secara terukur dan objektif menilai capaian kompetensi dalam bidang Keinsinyuran dengan mengacu pada standar kompetensi Insinyur.
- 4PP NO. 25 TAHUN 2019Uji Kompetensi83.50% Mirip83.50 %
Uji Kompetensi adalah proses penilaian kompetensi Keinsinyuran yang secara terukur dan objektif menilai capaian kompetensi dalam bidang Keinsinyuran dengan mengacu pada standar kompetensi Insinyur.
- 5PERPRES NO. 26 TAHUN 2008Menteri82.21% Mirip82.21 %
Menteri adalah menteri yang bidang tugasnya bertanggung jawabdi bidang energi.
- 6PP NO. 31 TAHUN 2006Pelatihan berbasis kompetensi kerja82.06% Mirip82.06 %
Pelatihan berbasis kompetensi kerja adalah pelatihan kerjayang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yangmencakup pengetahuan keterampilan, dan sikap sesuai denganstandar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja.
- 7PERPRES NO. 8 TAHUN 2012Kualifikasi80.20% Mirip80.20 %
Kualifikasi adalah penguasaan capaian pembelajaran yan menyatakankedudukannya dalam KKNI.