Ketiga, proses penyusunan RKP
Ketiga, proses penyusunan RKP adalah juga proses penyatuan persepsiKementerian Negara/Lembaga tentang prioritas pembangunan nasional dankonsekuensi rencana anggarannya sebagai persiapan pembahasan rencana kerjadan anggaran Kementerian Negara/Lembaga di Dewan Perwakilan Rakyat.
Sumber: PP NO. 20 TAHUN 2004
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 16 TAHUN 1994Angka Kredit81.95% Mirip81.95 %
Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atauakumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh pejabatfungsional dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.
- 2PERPRES NO. 64 TAHUN 2017Angka Kredit81.35% Mirip81.35 %
Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh Dosen dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.
- 3PP NO. 50 TAHUN 2022Persetujuan Bersama81.29% Mirip81.29 %
Persetujuan Bersama adalah hasil yang telah disepakatidalam penerapan Persetujuan Penghindaran PajakBerganda oleh pejabat yang berwenang dari PemerintahIndonesia dan pemerintah negara mitra atau yurisdiksimitra Persetujuan Penghindaran Pajak Bergandasehubungan dengan Prosedur Persetujuan Bersama yangtelah dilaksanakan.
- 4PERPRES NO. 87 TAHUN 2014Prolegnas81.15% Mirip81.15 %
Program Legislasi Nasional yang selanjutnya disebut Prolegnas adalah instrumen perencanaan program pembentukan Undang-Undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.
- 5UU NO. 12 TAHUN 2011Prolegnas80.96% Mirip80.96 %
Program Legislasi Nasional yang selanjutnya disebut Prolegnas adalah instrumen perencanaan program pembentukan Undang-Undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.
- 6PP NO. 74 TAHUN 2011Persetujuan Bersama80.73% Mirip80.73 %
Persetujuan Bersama adalah hasil yang telah disepakati dalam penerapan P3B oleh pejabat yang berwenang dari Pemerintah Indonesia dan pemerintah negara mitra atau yurisdiksi mitra P3B sehubungan dengan MAP yang telah dilaksanakan.
- 7PP NO. 78 TAHUN 2014Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional80.73% Mirip80.73 %
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional adalah prosespartisipatif yang dilakukan dalam rangka penyusunan rencanapembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan, yangdiselenggarakan oleh Pemerintah.
- 8PP NO. 8 TAHUN 2008Musrenbang80.31% Mirip80.31 %
Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnyadisingkat Musrenbang adalah forumantarpemangkukepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunandaerah.
- 9UU NO. 15 TAHUN 2019Prolegnas80.05% Mirip80.05 %
Program Legislasi Nasional yang selanjutnya disebut Prolegnas adalah instrumen perencanaan program pembentukan Undang-Undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.