Musrenbang

Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnyadisingkat Musrenbang adalah forumantarpemangkukepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunandaerah.

Sumber: PP NO. 8 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi Musrenbang juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Musrenbang

    Musyawarah selanjutnyadisingkat Musrenbang, adalah forum antar pelaku dalam rangkamenyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunanDaerah.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 40 TAHUN 2006
    82.48% Mirip82.48 %
    Rencana Strategis Kementerian/Lembaga(Renstra-KL)

    Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga, yangselanjutnya disebut Rencana Strategis Kementerian/Lembaga(Renstra-KL), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembagauntuk periode 5 (lima) tahun.

  2. 2
    UU NO. 12 TAHUN 2011
    80.90% Mirip80.90 %
    Prolegnas

    Program Legislasi Nasional yang selanjutnya disebut Prolegnas adalah instrumen perencanaan program pembentukan Undang-Undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

  3. 3
    PERPRES NO. 87 TAHUN 2014
    80.56% Mirip80.56 %
    Prolegnas

    Program Legislasi Nasional yang selanjutnya disebut Prolegnas adalah instrumen perencanaan program pembentukan Undang-Undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

  4. 4
    PP NO. 20 TAHUN 2004
    80.31% Mirip80.31 %
    Ketiga, proses penyusunan RKP

    Ketiga, proses penyusunan RKP adalah juga proses penyatuan persepsiKementerian Negara/Lembaga tentang prioritas pembangunan nasional dankonsekuensi rencana anggarannya sebagai persiapan pembahasan rencana kerjadan anggaran Kementerian Negara/Lembaga di Dewan Perwakilan Rakyat.

  5. 5
    UU NO. 15 TAHUN 2019
    80.07% Mirip80.07 %
    Prolegnas

    Program Legislasi Nasional yang selanjutnya disebut Prolegnas adalah instrumen perencanaan program pembentukan Undang-Undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

  6. 6
    PP NO. 3 TAHUN 2015
    80.04% Mirip80.04 %
    Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh yang selanjutnya disebutDewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) adalah unsur penyelenggaraPemerintahan daerah Aceh yang anggotanya dipilih melalui pemilihanumum.