Angka Kredit
Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh Dosen dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.
Sumber: PERPRES NO. 64 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi Angka Kredit juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Angka Kredit
Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atauakumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh pejabatfungsional dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 50 TAHUN 2022Persetujuan Bersama82.45% Mirip82.45 %
Persetujuan Bersama adalah hasil yang telah disepakatidalam penerapan Persetujuan Penghindaran PajakBerganda oleh pejabat yang berwenang dari PemerintahIndonesia dan pemerintah negara mitra atau yurisdiksimitra Persetujuan Penghindaran Pajak Bergandasehubungan dengan Prosedur Persetujuan Bersama yangtelah dilaksanakan.
- 2PP NO. 20 TAHUN 2004Ketiga, proses penyusunan RKP81.35% Mirip81.35 %
Ketiga, proses penyusunan RKP adalah juga proses penyatuan persepsiKementerian Negara/Lembaga tentang prioritas pembangunan nasional dankonsekuensi rencana anggarannya sebagai persiapan pembahasan rencana kerjadan anggaran Kementerian Negara/Lembaga di Dewan Perwakilan Rakyat.