Persetujuan Bersama
Persetujuan Bersama adalah hasil yang telah disepakatidalam penerapan Persetujuan Penghindaran PajakBerganda oleh pejabat yang berwenang dari PemerintahIndonesia dan pemerintah negara mitra atau yurisdiksimitra Persetujuan Penghindaran Pajak Bergandasehubungan dengan Prosedur Persetujuan Bersama yangtelah dilaksanakan.
Sumber: PP NO. 50 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi Persetujuan Bersama juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Persetujuan Bersama
Persetujuan Bersama adalah hasil yang telah disepakati dalam penerapan P3B oleh pejabat yang berwenang dari Pemerintah Indonesia dan pemerintah negara mitra atau yurisdiksi mitra P3B sehubungan dengan MAP yang telah dilaksanakan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 50 TAHUN 2022Prosedur Persetujuan Bersama83.39% Mirip83.39 %
Prosedur Persetujuan Bersama adalah proseduradministratif yang diatur dalam PersetujuanPenghindaran Pajak Berganda untuk menyelesaikanpermasalahan yang timbul dalam penerapan PersetujuanPenghind aranl Pajak Berganda.
- 2PP NO. 3 TAHUN 2015Pertimbangan82.52% Mirip82.52 %
Pertimbangan adalah pendapat secara tertulis dari Gubernur atauDPRA kepada DPR Pimpinan Kementerian/Lembaga Pemerintah NonKementerian pemrakarsa untukdigunakan sebagai masukanterhadapPersetujuan Internasional, RencanaPembentukan Undang-Undang dan kebijakan Administratif yang akandibuat, yang berkaitan langsungdengan Pemerintahan Aceh.
- 3PERPRES NO. 64 TAHUN 2017Angka Kredit82.45% Mirip82.45 %
Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh Dosen dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.
- 4PP NO. 20 TAHUN 2004Ketiga, proses penyusunan RKP81.29% Mirip81.29 %
Ketiga, proses penyusunan RKP adalah juga proses penyatuan persepsiKementerian Negara/Lembaga tentang prioritas pembangunan nasional dankonsekuensi rencana anggarannya sebagai persiapan pembahasan rencana kerjadan anggaran Kementerian Negara/Lembaga di Dewan Perwakilan Rakyat.