Kesejahteraan pekerja
Kesejahteraan pekerja adalah suatu pemenuhan kebutuhan dan/ataukeperluan yang bersifatjasmaniah dan rohaniah, baik selamamaupun di luar hubungan kerja, yang secara langsung dan tidaklangsung dapat mempertinggi produktifitas kerja.
Sumber: UU NO. 25 TAHUN 1997
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 13 TAHUN 2003Kesejahteraan pekerja/buruh88.94% Mirip88.94 %
Kesejahteraan pekerja/buruh adalah suatu pemenuhan kebutuhan dan/atau keperluan yang bersifat jasmaniah danrohaniah, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja, yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempertinggiproduktivitas kerja dalam lingkungan kerja yang aman dan sehat.
- 2PP NO. 37 TAHUN 2021Pekerja/Buruh83.20% Mirip83.20 %
Pekerja/Buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima Upah atau imbalan dalam bentuk lain.
- 3PP NO. 35 TAHUN 2021Pekerja/Buruh83.08% Mirip83.08 %
Pekerja/Buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima Upah atau imbalan dalam bentuk lain.
- 4PERPRES NO. 36 TAHUN 2020Pekerja/Buruh83.05% Mirip83.05 %
Pekerja/Buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.
- 5UU NO. 13 TAHUN 2003Pekerja/buruh82.91% Mirip82.91 %
Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.
- 6PP NO. 5 TAHUN 2003Pekerja82.88% Mirip82.88 %
Pekerja adalah tenaga kerja yang bekerja di dalam hubungan kerja pada pengusaha dengan menerima upah.
- 7PP NO. 36 TAHUN 2021Pekerja/Buruh82.71% Mirip82.71 %
Pekerja/Buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima Upah atau imbalan dalam bentuk lain.
- 8UU NO. 2 TAHUN 2004Pekerja/buruh82.70% Mirip82.70 %
Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.
- 9PP NO. 50 TAHUN 2012Pekerja/buruh81.57% Mirip81.57 %
Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerimaupah atau imbalan dalam bentuk lain.
- 10UU NO. 21 TAHUN 2000Pekerja/buruh80.98% Mirip80.98 %
Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upahatau imbalan dalam bentuk lain.