Kepala Kantor Wilayah

Kepala Kantor Wilayah adalah Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional.

Sumber: PP NO. 11 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kepala Kantor Wilayah juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kepala Kantor Wilayah

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, yang selanjutnya disebut Kepala Kantor Wilayah adalah pejabat kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama di tingkat provinsi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 71 TAHUN 2012
    90.46% Mirip90.46 %
    Kantor Wilayah BPN

    Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi yang selanjutnya disebut Kantor Wilayah BPN adalah BPN di Provinsi yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala BPN.

  2. 2
    PP NO. 20 TAHUN 2021
    90.27% Mirip90.27 %
    Kantor Wilayah

    Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional yang selanjutnya disebut Kantor Wilayah adalah instansi vertikal Kementerian di provinsi.

  3. 3
    PP NO. 18 TAHUN 2021
    89.69% Mirip89.69 %
    Kantor Wilayah

    Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional yang selanjutnya disebut Kantor Wilayah adalah instansi vertikal Kementerian di provinsi.

  4. 4
    PP NO. 19 TAHUN 2021
    89.41% Mirip89.41 %
    Kantor Wilayah

    Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional yang selanjutnya disebut Kantor Wilayah adalah instansi vertikal Kementerian di provinsi.

  5. 5
    PERPRES NO. 30 TAHUN 2015
    88.25% Mirip88.25 %
    Kantor Wilayah BPN

    Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi yangselanjutnya disebut Kantor Wilayah BPN adalah BPN di Provinsiyang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala BPN.

  6. 6
    PERPRES NO. 148 TAHUN 2015
    87.73% Mirip87.73 %
    Kantor Wilayah BPN

    Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi yang selanjutnya disebut Kantor Wilayah BPN adalah instansi vertikal BPN di provinsi yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri.

  7. 7
    PP NO. 11 TAHUN 2010
    86.42% Mirip86.42 %
    Kepala

    Kepala adalah Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

  8. 8
    PP NO. 20 TAHUN 2021
    83.84% Mirip83.84 %
    Kantor Pertanahan

    Kantor Pertanahan adalah instansi vertikal Kementerian di kabupaten/kota.

  9. 9
    PP NO. 18 TAHUN 2021
    83.79% Mirip83.79 %
    Kantor Pertanahan

    Kantor Pertanahan adalah instansi vertikal Kementerian di kabupaten/kota.

  10. 10
    PP NO. 19 TAHUN 2021
    83.28% Mirip83.28 %
    Kantor Pertanahan

    Kantor Pertanahan adalah instansi vertikal Kementerian di kabupaten/kota.