Kepala Kantor Wilayah

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, yang selanjutnya disebut Kepala Kantor Wilayah adalah pejabat kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama di tingkat provinsi.

Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2018

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kepala Kantor Wilayah juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kepala Kantor Wilayah

    Kepala Kantor Wilayah adalah Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 25 TAHUN 2018
    95.64% Mirip95.64 %
    Kepala Kantor

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, yang selanjutnya disebut Kepala Kantor adalah pejabat kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama di tingkat kabupaten/kota.

  2. 2
    PP NO. 25 TAHUN 2018
    90.74% Mirip90.74 %
    Kepala KUA

    Kepala Kantor Urusan Agama, yang selanjutnya disebut Kepala KUA adalah pejabat kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama Islam di tingkat kecamatan.

  3. 3
    PP NO. 42 TAHUN 2006
    82.84% Mirip82.84 %
    Kepala KUA

    Kepala Kantor Urusan Agama yang selanjutnya disingkat denganKepala KUA adalah pejabat Departemen Agama yang membidangiurusan agama Islam di tingkat kecamatan.

  4. 4
    PERPRES NO. 125 TAHUN 2022
    80.08% Mirip80.08 %
    Kepala Badan

    Kepala Badan Pangan Nasional yang selanjrrtnyadisebut Kepala Badan adalah kepala lembagapemerintah yang mempunyai tugas melaksanakantugas pemerintahan di bidang Pangan.