Kepala Kantor Wilayah
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, yang selanjutnya disebut Kepala Kantor Wilayah adalah pejabat kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama di tingkat provinsi.
Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kepala Kantor Wilayah juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kepala Kantor Wilayah
Kepala Kantor Wilayah adalah Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 25 TAHUN 2018Kepala Kantor95.64% Mirip95.64 %
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, yang selanjutnya disebut Kepala Kantor adalah pejabat kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama di tingkat kabupaten/kota.
- 2PP NO. 25 TAHUN 2018Kepala KUA90.74% Mirip90.74 %
Kepala Kantor Urusan Agama, yang selanjutnya disebut Kepala KUA adalah pejabat kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama Islam di tingkat kecamatan.
- 3PP NO. 42 TAHUN 2006Kepala KUA82.84% Mirip82.84 %
Kepala Kantor Urusan Agama yang selanjutnya disingkat denganKepala KUA adalah pejabat Departemen Agama yang membidangiurusan agama Islam di tingkat kecamatan.
- 4PERPRES NO. 125 TAHUN 2022Kepala Badan80.08% Mirip80.08 %
Kepala Badan Pangan Nasional yang selanjrrtnyadisebut Kepala Badan adalah kepala lembagapemerintah yang mempunyai tugas melaksanakantugas pemerintahan di bidang Pangan.