Kepala

Kepala adalah Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

Sumber: PP NO. 11 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kepala juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kepala

    Kepala BNPB, yang selanjutnya disebut Kepala adalah pimpinan BNPB yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi BNPB.

  2. 2
    Kepala

    Kepala BPIP, yang selanjutnya disebut Kepala adalah unsur pimpinan BPIP yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi BPIP.

  3. 3
    Kepala

    Kepala PPATK yang selanjutnya disebut Kepala adalah penanggung jawab yang memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang PPATK.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 11 TAHUN 2010
    86.42% Mirip86.42 %
    Kepala Kantor Wilayah

    Kepala Kantor Wilayah adalah Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional.

  2. 2
    PP NO. 8 TAHUN 2003
    80.49% Mirip80.49 %
    Kepala Daerah

    Kepala Daerah adalah Gubernur, Bupati dan Walikota.