Inventarisasi

Inventarisasi adalah kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, danpelaporan basil pendataan barang milik negara/daerah.

Sumber: PP NO. 6 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi Inventarisasi juga digunakan di dalam 7 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Inventarisasi

    Inventarisasi adalah kegiatan pencatatan Koleksi ke dalam bukuinventaris.

  2. 2
    Inventarisasi

    Inventarisasi adalah kegiatan untuk melakukan pelaporan hasil pendataan, pencatatan, pendataan barang milik negara/daerah.

  3. 3
    Inventarisasi

    Inventarisasi adalah kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan Barang Milik Negara/Daerah.

  4. 4
    Inventarisasi

    Inventarisasi adalah kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan Barang Milik Negara/Daerah.

  5. 5
    Inventarisasi

    Inventarisasi adalah kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan Barang Milik Negara/Daerah.

  6. 6
    Inventarisasi

    Inventarisasi adalah kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan BMN.

  7. 7
    Inventarisasi

    Inventarisasi adalah kegiatan untuk mendapatkan data dan informasiyang berkaitan dengan mutu udara;28.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 18 TAHUN 1999
    85.75% Mirip85.75 %
    Pengumpul limbah B3

    Pengumpul limbah B3 adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pengumpulan dengan tujuan untuk mengumpulkan limbah B3 sebelum dikirim ke tempat pengolahan dan/atau pemanfaatan dan/atau penimbunan limbah B3; 7.

  2. 2
    PP NO. 29 TAHUN 2021
    84.39% Mirip84.39 %
    Pengemas

    Pengemas adalah Pelaku Usaha yang melakukan pengemasan Barang.

  3. 3
    PP NO. 1 TAHUN 2006
    83.01% Mirip83.01 %
    Izin Usaha

    Izin Usaha adalah izin yang diberikan kepada BadanUsaha untuk melaksanakan Pengolahan, Pengangkutan,Penyimpanan dan/atau Niaga dengan tujuan memperolehkeuntungan dan/atau laba;7.

  4. 4
    UU NO. 9 TAHUN 1985
    82.10% Mirip82.10 %
    Pembudidayaan ikan

    Pembudidayaan ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan dan/atau membiakkan ikan dan memanen hasilnya; 10.

  5. 5
    PP NO. 18 TAHUN 1999
    81.27% Mirip81.27 %
    Pengangkut limbah B3

    Pengangkut limbah B3 adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pengangkutan limbah B3; 8.