Instansi
Instansi adalah lembaga negara, kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota.
Sumber: PERPRES NO. 76 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi Instansi juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Instansi
Instansi adalah instansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.
- 2Instansi
Instansi adalah lembaga negara, kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan Badan Hukum Milik Negara/Badan Usaha Milik Negara yang mendapat penugasan khusus Pemerintah.
- 3Instansi
Instansi adalah lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah daerah provinsi, atau pemerintah daerah kabupaten/kota yang menerbitkan Izin/Konsesi/ Perizinan Berusaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- 4Instansi
Instansi Penyelenggara Negara yang selanjutnya disebut Instansi adalah institusi legislatif, eksekutif, dan yudikatif di tingkat pusat dan daerah dan instansi lain yang dibentuk dengan peraturan perundang-undangan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 43 TAHUN 2021Instansi Pemerintah94.23% Mirip94.23 %
Instansi Pemerintah adalah lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
- 2PP NO. 20 TAHUN 2021Pimpinan Instansi89.33% Mirip89.33 %
Pimpinan Instansi adalah pimpinan lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah daerah provinsi, atau pemerintah daerah kabupaten/kota yang menerbitkan Izin/Konsesi/ Perizinan Berusaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
- 3PP NO. 34 TAHUN 2010Instansi Pemerintah86.75% Mirip86.75 %
Instansi Pemerintah adalah kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian.
- 4PERPRES NO. 98 TAHUN 2020Instansi Pusat82.97% Mirip82.97 %
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
- 5UU NO. 5 TAHUN 2014Instansi Pusat82.92% Mirip82.92 %
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
- 6PP NO. 11 TAHUN 2017Instansi Pusat82.59% Mirip82.59 %
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
- 7PERPRES NO. 21 TAHUN 2018Instansi Pusat82.59% Mirip82.59 %
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
- 8PERPRES NO. 27 TAHUN 2014Instansi Pemerintah82.35% Mirip82.35 %
Instansi Pemerintah adalah Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
- 9PP NO. 9 TAHUN 2014Instansi Pemerintah82.13% Mirip82.13 %
Instansi Pemerintah adalah kementerian dan lembaga pemerintahnonkementerian.