Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
Sumber: PERPRES NO. 27 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi Instansi Pemerintah juga digunakan di dalam 24 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah Departemen dan Lembaga Non Departemen.
- 2Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah Departemen dan Lembaga Non Departemen.
- 3Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah Departemen dan Lembaga Non Departemen.
- 4Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah Departemen dan Lembaga NonDepartemen;3.
- 5Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah Departemen, Kesekretariatan Lembaga-lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, Sekretariat Negara, Lembaga Pemerintah Non Departemen, dan Lembaga Pemerintah lainnya.
- 6Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah Departemen, Lembaga Pemerintah NonDepartemen, Pemerintah Daerah, dan lembaga pemerintah lainnya diluar BPS.
- 7Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah instansi pusat dan instansi daerah.
- 8Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah instansi pusat dan instansi daerah.
- 9Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
- 10Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah instansi pusat dan instansi daerah.
- 11Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah instansi pusat dan instansi daerah.
- 12Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah instansi pusat dan instansi daerah.
- 13Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah instansi pusat dan instansi daerah.
- 14Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah instansi pusat dan instansi daerah.
- 15Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah instansi pusat daninstansi daerah.
- 16Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah instansi pusat daninstansi daerah.
- 17Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian.
- 18Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah kementerian dan lembaga pemerintahnonkementerian.
- 19Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah kementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian.
- 20Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah kementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian (termasuk TNI dan Polri).
- 21Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah kementerian, lembaga, badan lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah, atau pemerintah daerah yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara.
- 22Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah kementerianliernbagapemerintah nonkementerian/instansi pemerintah traerahyang melakukan kegiatan pada bidang tertentu.
- 23Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
- 24Instansi Pemerintah
Instansi Pemerintah adalah unsur penyelenggara pemerintahan pusat atau unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 11 TAHUN 2017Instansi Pusat84.20% Mirip84.20 %
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
- 2PERPRES NO. 98 TAHUN 2020Instansi Pusat84.05% Mirip84.05 %
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
- 3UU NO. 5 TAHUN 2014Instansi Pusat83.87% Mirip83.87 %
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
- 4PP NO. 24 TAHUN 1997Badan Pertanahan Nasional83.48% Mirip83.48 %
Badan Pertanahan Nasional adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen yang bidang tugasnya meliputi bidang pertanahan.