Instansi Pusat
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
Sumber: PP NO. 11 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi Instansi Pusat juga digunakan di dalam 8 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Instansi Pusat
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, kesekretariatan lembaga nonstruktural, dan lembaga pemerintah lainnya.
- 2Instansi Pusat
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
- 3Instansi Pusat
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
- 4Instansi Pusat
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
- 5Instansi Pusat
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
- 6Instansi Pusat
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
- 7Instansi Pusat
Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, kesekretariatan lembaga nonstruktural, dan lembaga pemerintah lainnya.
- 8Instansi Pusat
Instansi Pusat adalah kementerian, lembagapemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaganegara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 121 TAHUN 2018Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian86.93% Mirip86.93 %
Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Pertanian.
- 2PP NO. 8 TAHUN 2022Kementerian86.74% Mirip86.74 %
Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.