Aksesibilitas

Aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan untuk penyandang disabilitas guna mewujudkan kesamaan kesempatan.

Sumber: PP NO. 42 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi Aksesibilitas juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Aksesibilitas

    Aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan untuk Penyandang Disabilitas guna mewujudkan Kesamaan Kesempatan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 24 TAHUN 2007
    86.42% Mirip86.42 %
    Pemulihan

    Pemulihan adalah serangkaian untukmengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidupyang terkena bencana dengan memfungsikan kembalikelembagaan, prasarana, dan sarana dengan melakukanupaya rehabilitasi.

  2. 2
    PP NO. 14 TAHUN 2021
    83.09% Mirip83.09 %
    Mediasi

    Mediasi adalah upaya penyelesaian sengketa dengan mengikutsertakan pihak ketiga yang bertindak sebagai penasihat.

  3. 3
    UU NO. 52 TAHUN 2009
    83.05% Mirip83.05 %
    Pembangunan berkelanjutan

    Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik-materil guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam batin.

  4. 4
    PP NO. 22 TAHUN 2020
    82.50% Mirip82.50 %
    Mediasi

    Mediasi adalah upaya penyelesaian sengketa dengan mengikutsertakan pihak ketiga yang bertindak sebagai penasehat.

  5. 5
    PP NO. 87 TAHUN 2014
    81.78% Mirip81.78 %
    Ketahanan dan kesejahteraan keluarga

    Ketahanan dan kesejahteraan keluarga adalah kondisi keluarga yangmemiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuanfisik-materiil guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dandalam meningkatkankeluarganya untuk kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin.

  6. 6
    PP NO. 13 TAHUN 2020
    81.66% Mirip81.66 %
    Unit Layanan Disabilitas

    Unit Layanan Disabilitas adalah bagian dari satu institusi atau lembaga yang berfungsi sebagai penyedia layanan dan fasilitas untuk Penyandang Disabilitas.

  7. 7
    PP NO. 22 TAHUN 2020
    80.69% Mirip80.69 %
    Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi

    Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi adalah upaya pengelolaan rangkaian kegiatan untuk mewujudkan Bangunan Konstruksi yang kukuh, andal, berdaya saing tinggi, berkualitas dan berkelanjutan.

  8. 8
    UU NO. 8 TAHUN 2016
    80.59% Mirip80.59 %
    Unit Layanan Disabilitas

    Unit Layanan Disabilitas adalah bagian dari satu institusi atau lembaga yang berfungsi sebagai penyedia layanan dan fasilitas untuk Penyandang Disabilitas.

  9. 9
    PP NO. 32 TAHUN 2011
    80.49% Mirip80.49 %
    Manajemen kebutuhan lalu lintas

    Manajemen kebutuhan lalu lintas adalah kegiatan yang dilaksanakan dengan sasaran meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas dan mengendalikan pergerakan lalu lintas.