Sasaran

Sasaran adalah Hasil yang diharapkan dari suatu Program atau Keluaran yang diharapkan dari suatu Kegiatan.

Sumber: PP NO. 12 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi Sasaran juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Sasaran

    Sasaran adalah kondisi yang ditetapkan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.

  2. 2
    Sasaran

    Sasaran adalah orang, benda, atau kondisi yang ingin dicapai dari fungsi Intelijen.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 58 TAHUN 2005
    94.43% Mirip94.43 %
    Sasaran (target)

    Sasaran (target) adalah hasil yang diharapkan dari suatu program atau keluaran yang diharapkan dari suatu kegiatan.

  2. 2
    PERPRES NO. 29 TAHUN 2014
    94.39% Mirip94.39 %
    Sasaran (target)

    Sasaran (target) adalah hasil yang diharapkan dari suatu program atau keluaran yang diharapkan dari suatu Kegiatan.

  3. 3
    PP NO. 21 TAHUN 2004
    91.16% Mirip91.16 %
    Sasaran (target)

    Sasaran (target) adalah hasil yang diharapkan dari suatu program ataukeluaran yang diharapkan dari suatu kegiatan.

  4. 4
    PP NO. 40 TAHUN 2006
    89.46% Mirip89.46 %
    Sasaran (target

    Sasaran (target adalah hasil yang diharapkan dari suatuprogram atau keluaran yang diharapkan dari suatu kegiatan.

  5. 5
    PP NO. 90 TAHUN 2010
    86.89% Mirip86.89 %
    Keluaran

    Keluaran adalah barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung pencapaian sasaran dan tujuan program dan kebijakan.

  6. 6
    PERPRES NO. 118 TAHUN 2020
    85.15% Mirip85.15 %
    Pengadaan Teknologi Industri melalui Proyek Putar Kunci

    Pengadaan Teknologi Industri melalui Proyek Putar Kunci adalah pengadaan teknologi dengan membeli suatu proyek teknologi secara lengkap mulai dari pengkajian (assessment), Rancang Bangun dan Perekayasaan, implementasi (pengoperasian) dan penyerahan dalam kondisi siap digunakan.

  7. 7
    PP NO. 19 TAHUN 2005
    82.65% Mirip82.65 %
    Penilaian

    Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.

  8. 8
    PP NO. 21 TAHUN 2005
    81.99% Mirip81.99 %
    Penilaian

    Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.

  9. 9
    PP NO. 21 TAHUN 2005
    81.62% Mirip81.62 %
    Ulangan

    Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.

  10. 10
    PP NO. 19 TAHUN 2005
    81.58% Mirip81.58 %
    Ulangan

    Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.