Penilaian
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
Sumber: PP NO. 19 TAHUN 2005
Status: Belum diverifikasi
Definisi Penilaian juga digunakan di dalam 10 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Penilaian
Penilaian adalah kegiatan menentukan nilai guna dokumenperusahaan yang didasarkan pada kegunaannya bagi kepentinganpengguna dokumen.
- 2Penilaian
Penilaian adalah proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa Barang Milik Negara/Daerah pada saat tertentu.
- 3Penilaian
Penilaian adalah proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa Barang Milik Negara/Daerah pada saat tertentu.
- 4Penilaian
Penilaian adalah proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa Barang Milik Negara/Daerah pada saat tertentu.
- 5Penilaian
Penilaian adalah proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian pada saat tertentu.
- 6Penilaian
Penilaian adalah proses kegiatan yang dilakukan oleh penilai untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu obyek penilaian pada saat tertentu dalam rangka pengelolaan barang milik negara/ daerah.
- 7Penilaian
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
- 8Penilaian
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasiuntuk mengukur pencapaian hasil belajar Peserta Didik.
- 9Penilaian
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasiuntuk mengukur pencapaian hasil belajar Peserta Didik.
- 10Penilaian
Penilaian adalah suatu proses kegiatan penelitian yang selektif didasarkan padadata/fakta yang objektif dan relevan dengan menggunakan metode j tekniktertentu untuk memperoleh nilai barang milik negara/daerah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 19 TAHUN 2005Ulangan83.67% Mirip83.67 %
Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
- 2PP NO. 21 TAHUN 2005Ulangan83.27% Mirip83.27 %
Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
- 3PP NO. 32 TAHUN 2013Buku Panduan Guru83.08% Mirip83.08 %
Buku Panduan Guru adalah pedoman yang memuat strategiPembelajaran, metode Pembelajaran, teknik Pembelajaran, danpenilaian untukdan/atau temaPembelajaransetiap matapelajaran23.
- 4PP NO. 12 TAHUN 2019Sasaran82.65% Mirip82.65 %
Sasaran adalah Hasil yang diharapkan dari suatu Program atau Keluaran yang diharapkan dari suatu Kegiatan.
- 5PP NO. 13 TAHUN 2015Buku Panduan Guru82.53% Mirip82.53 %
Buku Panduan Guru adalah pedoman yang memuat strategiPembelajaran, metode Pembelajaran, teknik Pembelajaran, danpenilaian untukdan/atau temaPembelajaran.
- 6PP NO. 17 TAHUN 2017Keluaran (Output)81.11% Mirip81.11 %
Keluaran (Output) adalah barang/jasa yang dihasilkan oleh kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung pencapaian Sasaran dan tujuan program dan kebijakan.
- 7UU NO. 33 TAHUN 2014Label Halal80.04% Mirip80.04 %
Label Halal adalah tanda kehalalan suatu Produk.