Sasaran
Sasaran adalah kondisi yang ditetapkan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Sumber: PP NO. 17 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi Sasaran juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 17 TAHUN 2007Kurun waktu RPJP Nasional87.52% Mirip87.52 %
Kurun waktu RPJP Nasional adalah 20 (dua puluh) tahun.