Sasaran

Sasaran adalah kondisi yang ditetapkan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.

Sumber: PP NO. 17 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi Sasaran juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Sasaran

    Sasaran adalah Hasil yang diharapkan dari suatu Program atau Keluaran yang diharapkan dari suatu Kegiatan.

  2. 2
    Sasaran

    Sasaran adalah orang, benda, atau kondisi yang ingin dicapai dari fungsi Intelijen.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 17 TAHUN 2007
    87.52% Mirip87.52 %
    Kurun waktu RPJP Nasional

    Kurun waktu RPJP Nasional adalah 20 (dua puluh) tahun.