Rumah Khusus
Rumah Khusus adalah rumah yang diselenggarakanuntuk memenuhi kebutuhan khusus.
Sumber: PP NO. 83 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi Rumah Khusus juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Rumah Khusus
Rumah Khusus adalah Rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 38 TAHUN 2013Wakil82.70% Mirip82.70 %
Wakil Kepala PPATK yang selanjutnya disebut Wakil adalah pejabat yang diangkat untuk membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala PPATK.
- 2UU NO. 1 TAHUN 2011Rumah khusus80.94% Mirip80.94 %
Rumah khusus adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan 12.
- 3PP NO. 83 TAHUN 2015Rumah Umum80.72% Mirip80.72 %
Rumah Umum adalah rumah yang diselenggarakanuntuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakatberpenghasilan rendah.
- 4PP NO. 83 TAHUN 2015Rumah Susun Khusus80.47% Mirip80.47 %
Rumah Susun Khusus adalah Rumah Susun yangdiselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.