Rumah Susun Khusus

Rumah Susun Khusus adalah Rumah Susun yangdiselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.

Sumber: PP NO. 83 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi Rumah Susun Khusus juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Rumah Susun Khusus

    Rumah Susun Khusus adalah rumah susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.

  2. 2
    Rumah Susun Khusus

    Rumah Susun Khusus adalah Rumah Susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.

  3. 3
    Rumah Susun Khusus

    Rumah Susun Khusus adalah Rumah Susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 83 TAHUN 2015
    89.57% Mirip89.57 %
    Rumah Susun Umum

    Rumah Susun Umum adalah Rumah Susun yangdiselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumahbagi masyarakat berpenghasilan rendah.

  2. 2
    UU NO. 1 TAHUN 2011
    89.24% Mirip89.24 %
    Rumah umum

    Rumah umum adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan 11.

  3. 3
    UU NO. 1 TAHUN 2011
    89.16% Mirip89.16 %
    Rumah khusus

    Rumah khusus adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan 12.

  4. 4
    PERPRES NO. 9 TAHUN 2021
    86.18% Mirip86.18 %
    Rumah Khusus

    Rumah Khusus adalah Rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.

  5. 5
    UU NO. 1 TAHUN 2011
    84.46% Mirip84.46 %
    Perumahan kumuh

    Perumahan kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi 15.

  6. 6
    PP NO. 83 TAHUN 2015
    80.47% Mirip80.47 %
    Rumah Khusus

    Rumah Khusus adalah rumah yang diselenggarakanuntuk memenuhi kebutuhan khusus.